“Maksud dan tujuan dilaksanakan pemusnahan adalah untuk menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindak pelaku pengguna knalpot racing agar kedepannya tidak ada lagi ada yang menggunakan knalpot tersebut.”
Liputankepri.com,Karimun – Kasat lantas Karimun kembali memusnahkan 400 unit knalpot racing hasil penindakan razia simpatik tahun 2014 dan 2016. Kapolres Karimun AKBP Armaini mengatakan selama ini banyak pengaduan dari masyarakat Akibat suara yang di timbulkan dan sangat menggangu para penguna jalan.pada saat rerjaring razia para pengguna knalpot racing tersebut motornya kita tahan dan knalpotnya kita suruh ganti dengan knalpot standart,kemudian motornya baru bisa di bawa pulang.
Knalpot racingnya kita sita, Pelaksanaan pemusnahan knalpot Racing tersebut melibatkan tokoh masyarakat dan organisasi pemuda di Kabupaten Karimun diantaranya Lembaga Adat Melayu (LAM), Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat), Komunitas Motor Antik dan Tokoh Pemuda Karimun.
“Armaini mengungkapkan Maksud dan tujuan dilaksanakan pemusnahan adalah untuk menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindak pelaku pengguna knalpot racing agar kedepannya tidak ada lagi ada yang menggunakan knalpot tersebut.
Sementara Kasat Lantas Polres Karimun AKP Syamsurizal menambahkan, bahwa dalam kegiatan pemusnahan ini ada sekitar kurang lebih 400 unit. Pemusnahan knalport sendiri dengan cara digilas dengan menggunakan steam roll. Selanjutnya knalpot yang sudah hancur akan dibuang dan ditanam. Menurutnya knalpot- knalpot racing tersebut sangatlah menganggu ketertiban umum, sehingga pihaknya akan terus melakukan penindakan, Dalam Hal ini kita akan terus tindak pengendara yang bandel.
“kita harapkan kedepan tidak ada lagi knalpot- knalpot ini,supaya tercipta kenyaman bagi pengendara jalan dan masyarakat juga tidak ternganggu.ujarnya(cenk)