Covid-19, Warga Karimun dihimbau tidak bepergian ke zona merah

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2020 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Masyarakat Kabupaten Karimun diimbau untuk tidak bepergian ke Kota Batam, Tanjungpinang dan Provinsi Riau.

Imbauan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dimana daerah-daerah itu telah disebut zona merah Covid-19.

Namun apabila memang memiliki keperluan mendadak, maka warga diimbau untuk melakukan isolasi mandiri saat kembali ke Karimun.

“Di saat kembali ke Kabupaten Karimun diimbau untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq melalui Kabag Humas Didi Irawan, Kamis (16/4/2020).

Baca Juga :  Aloysius, Pemkab Karimun Hibahkan Mesin Genset ke Rumah Duka

Selain itu, apabila masyarakat menunjukkan gejala-gelala seperti terinfeksi Covid-19, diminta segera menghubungi gugus tugas atau posko kesehatan terdekat.

“Jika ada gejala seperti batuk, flu, sesak napas dan demam tinggi agar segera menghubungi contak person Gugus Tugas Covid-19 di nomor 081268872141 dan

Baca Juga :  Terkait surat edaran Bupati Karimun tentang Covid-19, Ketua Yayasan LEMHUM MARITIM angkat bicara

081265475221. Atau segera berobat ke posko kesehatan terdekat,” sebut Didi.

Lebih lanjut, untuk masyarakat Karimun yang tiba dari Malaysia atau Jakarta serta daerah terdampak lainnya, harus menjalani karantina di lokasi yang telah ditentukan.

Didi menambahkan imbauan yang dibuat itu bertujuan terkait percepatan penanggulangan Covid-19 oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis
Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap
Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru
Melakukan Pembinaan Tanaman Cabe Cakra, Polsek Tebing Tinggi Barat Wujudkan Ketahanan Pangan.

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WIB

Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:16 WIB

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:29 WIB

Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:57 WIB

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis

Berita Terbaru