class="wp-singular post-template-default single single-post postid-41456 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Pekanbaru

Rabu, 10 November 2021 - 19:03 WIB

7 Mobil dan 4 Motor Tanpa Dokumen Ditemukan Tim Resmob

PEKANBARU – Selama tahun 2021, Polda Riau dan jajaran Polres menemukan sebanyak 7 unit mobil dan 2 unit sepeda motor saat operasi Resmob Ditreskrimum Polda Riau, tanpa dilengkapi surat-surat resmi.

Dari temuan itu, bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan mobil maupun sepeda motor, agar menghubungi Polda Riau, tentunya dengan membawa surat-surat resmi kendaraan.

Apabila surat kendaraan yang dibawa oleh masyarakat sesuai dengan registrasi di samsat dan fisik kendaraan, maka aparat kepolisian dari Polda Riau akan mengembalikan kendaraan yang ditemukan dari pelaku kejahatan itu.

“Selama tahun 2021, dari operasi rutin kepolisian ditemukan ada 7 kendaraan roda 4 yang tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen atau surat menyuratnya. 5 unit di Polda dan 2 unit di Polres. Untuk itu kita sedang mengupayakan mencari siapa pemiliknya melalui registrasi kendaraan bermotor yang ada di Samsat Polda Riau, maupun meminta bantuan kepada Polda yang lain,” kata Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun, didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (10/11/2021).

Baca Juga :  Polres Kuansing Bekuk Tiga Orang Bandar Narkoba

Jendral dengan bintang satu dipundaknya itu merincikan, lima mobil yang ditemukan Ditreskrimum Polda Riau itu berjenis, Toyota Avanza Warna Hitam, Toyota Fortuner 2.5 G D-4d Warna Hitam, Daihatsu Ayla Warna Red Solid, Honda Mobilio Warna Biru, dan Toyota Fortuner 2.7 G.Luxs A/T Warna Silver Metalik.

Selain 5 mobil yang ditemukan Ditreskrimum Polda Riau, dan jajaran polres-polres juga menemukan 2 mobil dengan jenis Toyota Avanza warna hitam diamankan Polresta Pekanbaru, dan 1 unit Avanza oleh Polres Kuansing. Kemudian ada 4 unit moror yang diamankan Polres Siak 1 unit, Polres Kuansing 1 unit, dan Polres Kampar ada 2 unit.

Baca Juga :  44 Personel Polres Kampar Ikuti Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2021

“Mudah-mudahan pemilik kendaraan ini nanti bisa kita temukan secepatnya. Dan apabila ada pemilik kendaraan yang bisa menunjukkan surat kepemilikan yang sah kendaraan ini maka akan kita berikan kepada pemiliknya yang sah melalui registrasi samsat,” tutup Tabana Bangun.**

Share :

Baca Juga

Berita

PWRI Riau Gelar Rakerda

Pekanbaru

Arahan Presiden Ditindaklanjuti, Gotong Royong Serentak Digelar di Seluruh Riau

Infrastruktur

Wagubri SF Hariyanto Serahkan Paket Santunan Ramadan di Kampar

Nasional

BBM Naik, Pemko Bakal Alokasikan Rp5 Miliar Bantu Warga

Berita

Pertama Dilakukan, KPK Kolaborasi Dengan Polda Riau Lakukan Pencegahan Korupsi

Berita

Sekda Bambang Ikuti Rakor Peningkatan Dimensi Pengalaman IPAK Wilayah Riau

Berita

Pacu Percepatan Herd Immunity Lingkungan Kampus, Polda Gandeng UMRI Gelar Vaksinasi.

Pekanbaru

Kapolsek Tambang Pimpin Anev Mingguan, Begini Arahannya
error: Content is protected !!