Liputankepri.com,Karimun – Antisipasi balap liar dan kebisingan dari knalpot racing,Satlantas Polres Karimun melakukan pengecekan Knalpot Racing di sejumlah toko dan dealer yang ada di Karimun,Kamis (27/7/2017).
Kegiatan ini digelar dalam rangka Dikmas Lantas Polres Karimun bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karimun.dalam giat tersebut Satlantas melakukan himbauan kepada pelaku usaha yang menjual knalpot racing ( modifikasi) yang dijual di toko atau bengkel diwilayah Kabupaten Karimun,Kepulauan Riau ( 27/17) Kamis,sekitar pukul 9.00 Wib.
Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin dalam press realesenya membenarkan kegiatan Dikmas ini guna melakukan pengecekan terhadap toko-toko yang menjual kanlpot racing yang berada di wilayah Karimun,”jelas Agus.

“Tujuan pengecekan ini adalah supaya wilayah Karimun bebas dari balapan liar dan kebisingan knalpot racing yang meresahkan masyarakat,maupun pengguna jalan.
“Selain itu kata Agus,masalah kebisingan yang di akibatkan oleh pengendara motor knalpot racing ini perlunya dilakukan oleh seluruh instansi,tokoh masyarakat serta tokoh agama agar ketertiban pengguna jalan aman dan nyaman demi kelancaran pengguna jalan raya.”Jelas Agus
“Giat Dikmas Satlantas Polres Karimun yang kita gelar hari ini adalah melakukan pengecekan di berbagai tempat yakni ,Astra Motor, Balai Motor,Suzuki Motor,Asli Motor Yamaha,Semesta Abadi Motor,M2 Mobilindo,Inovasi Motor,Speed Racing III ,dan yang terakhir di DDM Motor Accessories ,”Jelas Kasat Lantas Polres Karimun,AKP Teuku Fazrial Kenedy.SH. SIK menimpali.(lk2)









