Bekerja Sebagai Gigolo,10 WNA di Tangkap Petugas Imigrasi Batam

- Jurnalis

Kamis, 8 September 2016 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ronny mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga yang curiga kepada seorang WNA yang sering berolahraga di suatu pusat kebugaran. Kantor Imigrasi Batam kemudian bekerja sama dengan Polres Balerang kemudian menangkap kesebelasnya dalam rentan waktu 3 minggu.

 

Liputankepri.com – Imigrasi Batam menangkap 10 orang Warga Negara Asing (WNA) pengungsi dan pencari suaka yang terlibat jaringan prostitusi. Mereka diketahui bekerja sebagai Gigolo yang ‘diorganisir’ seorang Warga Negara Indonesia berinisial B (35).

“Hasil pengungkapan kasus yang terorganisir, pelakunya sudah berhasil kita tangkap, ada orang Indonesia sebagai mucikari, untuk mengelola kegiatan yang berkaitan dengan penjualan orang bisa juga terkait dengan kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak. Kebanyakan berkaitan dengan hubungan seks,” kata Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie dalam konferensi pers di Hotel Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat,seperti yang dilansir laman detiknews Rabu (9/7/2016) malam. Konferensi itu juga dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Batam Agus Wijaya.

Di antara 10 WNA yang ditangkap, diketahui ada yang masih berada di bawah umur. “WN asing ada yang di bawah umur, ada yang 15 tahun, ada yang 17 tahun, ada yang berumur 35 tahun. Berjumlah 10 orang, satu Pakistan dan 9 dari Afganistan,” ujar Ronny.

Ronny mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga yang curiga kepada seorang WNA yang sering berolahraga di suatu pusat kebugaran. Kantor Imigrasi Batam kemudian bekerja sama dengan Polres Balerang kemudian menangkap kesebelasnya dalam rentan waktu 3 minggu.

“Untuk kasus ini melibatkan pengungsi yang sudah terdaftar di UNHCR yang menunggu negara tujuan untuk menerima mereka. Kemudian terlibat kegiatan perbuatan pidana yang dapat diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ronny.

“Hal itu kita serahkan sepenuhnya kepada Polresta Balerang, Kepri. Kegiatan mereka menggunakan modus operandi, yaitu kegiatan olah raga di pusat kebugaran. Di sana hubungan komunikasi saling memberikan informasi terjadi,” imbuhnya.

Lanjut Ronny, kesepuluh WNA ini sudah teregistrasi sebagai pengungsi yang tengah menunggu penerimaan negara tujuan. Mereka tinggal di Community House yang difasilitasi oleh IOM dan UNHCR.

“Mereka ada di kota Batam, ditempatkan di Community house. Jadi itu di luar rumah Detensi. Sudah terdaftar sebagai pengungsi, hanya sedang menunggu,” ungkap Ronny.
(bal)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nonton Timnas di Piala AFF 2026 Sekarang Gratis di YouTube Reza Arap
Kapolsek Kampar Kiri Cek Langsung Penanaman Jagung Kuartal Kedua
Kemnaker Modernisasi Pelatihan Pejabat Fungsional untuk Perkuat Layanan Ketenagakerjaan
Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati
Menaker akan Hadiri Forum BRICS, Bahas Jaminan Sosial hingga Pengembangan Keterampilan
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:42 WIB

Nonton Timnas di Piala AFF 2026 Sekarang Gratis di YouTube Reza Arap

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:17 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Cek Langsung Penanaman Jagung Kuartal Kedua

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:23 WIB

Kemnaker Modernisasi Pelatihan Pejabat Fungsional untuk Perkuat Layanan Ketenagakerjaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:51 WIB

Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:07 WIB

Menaker akan Hadiri Forum BRICS, Bahas Jaminan Sosial hingga Pengembangan Keterampilan

Berita Terbaru