Bekerja Sebagai Gigolo,10 WNA di Tangkap Petugas Imigrasi Batam

- Jurnalis

Kamis, 8 September 2016 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ronny mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga yang curiga kepada seorang WNA yang sering berolahraga di suatu pusat kebugaran. Kantor Imigrasi Batam kemudian bekerja sama dengan Polres Balerang kemudian menangkap kesebelasnya dalam rentan waktu 3 minggu.

 

Liputankepri.com – Imigrasi Batam menangkap 10 orang Warga Negara Asing (WNA) pengungsi dan pencari suaka yang terlibat jaringan prostitusi. Mereka diketahui bekerja sebagai Gigolo yang ‘diorganisir’ seorang Warga Negara Indonesia berinisial B (35).

“Hasil pengungkapan kasus yang terorganisir, pelakunya sudah berhasil kita tangkap, ada orang Indonesia sebagai mucikari, untuk mengelola kegiatan yang berkaitan dengan penjualan orang bisa juga terkait dengan kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak. Kebanyakan berkaitan dengan hubungan seks,” kata Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie dalam konferensi pers di Hotel Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat,seperti yang dilansir laman detiknews Rabu (9/7/2016) malam. Konferensi itu juga dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Batam Agus Wijaya.

Di antara 10 WNA yang ditangkap, diketahui ada yang masih berada di bawah umur. “WN asing ada yang di bawah umur, ada yang 15 tahun, ada yang 17 tahun, ada yang berumur 35 tahun. Berjumlah 10 orang, satu Pakistan dan 9 dari Afganistan,” ujar Ronny.

Ronny mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga yang curiga kepada seorang WNA yang sering berolahraga di suatu pusat kebugaran. Kantor Imigrasi Batam kemudian bekerja sama dengan Polres Balerang kemudian menangkap kesebelasnya dalam rentan waktu 3 minggu.

“Untuk kasus ini melibatkan pengungsi yang sudah terdaftar di UNHCR yang menunggu negara tujuan untuk menerima mereka. Kemudian terlibat kegiatan perbuatan pidana yang dapat diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ronny.

“Hal itu kita serahkan sepenuhnya kepada Polresta Balerang, Kepri. Kegiatan mereka menggunakan modus operandi, yaitu kegiatan olah raga di pusat kebugaran. Di sana hubungan komunikasi saling memberikan informasi terjadi,” imbuhnya.

Lanjut Ronny, kesepuluh WNA ini sudah teregistrasi sebagai pengungsi yang tengah menunggu penerimaan negara tujuan. Mereka tinggal di Community House yang difasilitasi oleh IOM dan UNHCR.

“Mereka ada di kota Batam, ditempatkan di Community house. Jadi itu di luar rumah Detensi. Sudah terdaftar sebagai pengungsi, hanya sedang menunggu,” ungkap Ronny.
(bal)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Press Release Commander Wish Kapolda Riau
Satgas Humas Operasi Ketupat 2025 Digelar, Pastikan Mudik Aman dan Nyaman
Polres Siak bersama PT. Nusa Prima Manunggal Gelar penanaman jagung
Pemprov Riau Serahkan Paket Santunan Ramadan di Masjid Al Hijrah Pekanbaru
Bank Saqu by PT Bank Jasa Jakarta Salurkan 16 Ton Beras
Ikatan Alumni ITS Gelar Buka Puasa Bersama dengan Anak Kaum Marjinal
Pemprov Riau Optimis Pertumbuhan Ekspor Berlanjut
Mudik Gratis PLN Bersama BUMN Dibuka, Begini Cara Daftarnya di Aplikasi PLN Mobile

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:36 WIB

Press Release Commander Wish Kapolda Riau

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:07 WIB

Satgas Humas Operasi Ketupat 2025 Digelar, Pastikan Mudik Aman dan Nyaman

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:48 WIB

Polres Siak bersama PT. Nusa Prima Manunggal Gelar penanaman jagung

Rabu, 19 Maret 2025 - 00:34 WIB

Pemprov Riau Serahkan Paket Santunan Ramadan di Masjid Al Hijrah Pekanbaru

Rabu, 19 Maret 2025 - 00:21 WIB

Bank Saqu by PT Bank Jasa Jakarta Salurkan 16 Ton Beras

Berita Terbaru

Nasional

Press Release Commander Wish Kapolda Riau

Kamis, 20 Mar 2025 - 11:36 WIB