Liputankepri.com,Tebing Tinggi Barat,- Polsek Tebing Tinggi Barat Gelar Sosialisasi Penrencanaan dan pengawasan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh Petugas Polri perencaan sesuai Peraturan Menteri tentang Pegawasan Desa Sebanyak 11 Kepala Desa di berikan pemahaman tentang pengawasan tersebut Jumaat (4/7) Pagi di Kecamatan Pulau Merbau.
“kita laksanakan sosialisasi Kepada Kepala Desa hari ini, sesuai peraturan dalam Menteri Negeri nomor 113 tentang Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Polri sebagai pengawasan, “ujar Kapolsek Tebing Tinggi Barat IPDA Aguslan, SH Kepada wartawan.
Kata Aguslan, kita dalam hal ini, hanya bisa menggawasi perencanaan Anggaran Dana Desa, dalam hal ini akan di pantau oleh Babinkantibmas Wilayah Polsek Tebing Tinggi Barat.
“Guna Kegiatan itu, Sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku, agar programa kepala desa, merencanakan sesuatu kegiatan, dapat terlaksana sesuai dengan rencanakannya, supaya tidak terjadi pelanggaran hukum kedepanya, ”

Sekedar Informasi sosialisasi itu juga terlihat hadir,Sekcam Pulau Merbau, Babinkantibmas Polsek Tebing Tinggi Barat dan 11 Kepala Desa Mengikuti Kegiatan itu. (LK1).









