Disduk dan Capil Jamin Masyarakat Karimun  SAMA SELAMAT dan DAPOR TERAMAN 

- Jurnalis

Senin, 21 Agustus 2017 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Aunur Rafiq, menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antar Disduk dan Capil Kabupaten Karimun dengan RS M Sani, Puskesmas Tanjungbalai, Bidan Praktek dan 2 Sekolah Dasar. Dalam rangka penerapan inovasi SAMA SLAMAT dan DAPOR TERAMAN. (foto: alchapoenk)

liputankepri.com, Karimun – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk dan Capil) Kabupaten Karimun, M Tahar menegaskan, Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Disduk dan Capil menjamin masyarakat dalam pengurusan akte kelahiran dan akte kematian, dengan inovasi SAMA SELAMAT dan DAPOR TERAMAN.

Hal ini bertujuan lebih memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akte kelahiran dan akte kematian. Melalui inovasi ini pemerintah menjalin kerja sama dengan RS M Sani, Puskesmas, Bidan Praktek dan Sekolah.

“Kita terapkan inovasi “Setiap Anak Mendapatkan Akte Kelahiran Setelah Lahir dan Sebelum Tamat Sekolah disingkat SAMA SELAMAT serta Dengan Laporan Terbitlah Akte Kematian disingkat DAPOR TERAMAN. Agar supaya lebih mempermudah masyarakat dan lebih mempernudah kita dalam memutakhirkan data kependudukan,” kata M Tahar, usai acara peresmian, Senin (21/8/2017) di Gedung Nilam Sari, di Jalan Poros. 

Tahar juga menyebutkan, untuk pengurusan akte tidak perlu lagi proses yang panjang. Cukup dari rumah sakit, puskesmas dan sekolah yg sudah menjalin kerjasama dengan Disduk dan Capil. Setiap anak akan langsung dapat akte lahir, kartu keluarga dan kartu identitas anak.

Baca Juga :  Bupati Buka Sarasehan Gerakan Pendidikan Pemberdayaan Perempuan Marginal 

“Kemudahan ini hanya berlaku bagi yang menjalin kerjasama dengan disduk dan capil, kita juga tekankan kepada Kepala Desa, Lurah dan Camat untuk lebih pro aktif dalam pemdataan ini kalau perlu jemput bola. Sehingga Kabupaten Karimun dapat memenuhi pencapaian data kependudukan dari pusat, yakni sebesar 85% dari jumlah penduduk yang ada,” jelas Tahar.

Sementara itu Bupati Karimun, Aunur Rafiq, mengapresiasi inovasi yang di terapkan oleh Disduk dan Capil. Bupati berharap program tersebut bisa berjalan dengan baik melalui sinergi dari Desa dengan Kecamatan hingga ke Capil.

Baca Juga :  Masjid Tangguh Menuju Fase New Normal

Hal tersebut disampaikan Bupati saat memverikan sambutan ketika meresmikan penerapan inovasi SAMA SELAMAT dan DAPOR TERAMAN, di hadapan peserta yang hadir.

“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi di terapkannya inovasi ini, dengan harapan prigram dapat berjalan dengan baik melalui sinegitas dari desa/kelurahan hingga Kecamatan. Tugas dari seluruh Kades dan camat membantu pemutakhiran pendataan,” ungkap Rafiq.

Dirinya juga meminta target dari Disduk dan Capil, waktu 2 bulan untuk memenuhi target data penduduk mengurus akte kelahiran dr pusat sebesar 85%, dan hal terbut di aminkan oleh M Tahar.

Usai peresmian, dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama penerapan inovasi SAMA SELAMAT dan DAPOR TERAMAN antara Disduk dan Capil dengan RS M Sani, Puskesmas Tanjungbalai dua Bidan Praktek, SD Negeri 1 Karimun dan SD Swasta Maha Bodhi Karimun. (***)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Berita Terbaru