
liputankepri.com, Karimun – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk dan Capil) Kabupaten Karimun, M Tahar menegaskan, Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Disduk dan Capil menjamin masyarakat dalam pengurusan akte kelahiran dan akte kematian, dengan inovasi SAMA SELAMAT dan DAPOR TERAMAN.
Hal ini bertujuan lebih memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akte kelahiran dan akte kematian. Melalui inovasi ini pemerintah menjalin kerja sama dengan RS M Sani, Puskesmas, Bidan Praktek dan Sekolah.
“Kita terapkan inovasi “Setiap Anak Mendapatkan Akte Kelahiran Setelah Lahir dan Sebelum Tamat Sekolah disingkat SAMA SELAMAT serta Dengan Laporan Terbitlah Akte Kematian disingkat DAPOR TERAMAN. Agar supaya lebih mempermudah masyarakat dan lebih mempernudah kita dalam memutakhirkan data kependudukan,” kata M Tahar, usai acara peresmian, Senin (21/8/2017) di Gedung Nilam Sari, di Jalan Poros.
Tahar juga menyebutkan, untuk pengurusan akte tidak perlu lagi proses yang panjang. Cukup dari rumah sakit, puskesmas dan sekolah yg sudah menjalin kerjasama dengan Disduk dan Capil. Setiap anak akan langsung dapat akte lahir, kartu keluarga dan kartu identitas anak.
“Kemudahan ini hanya berlaku bagi yang menjalin kerjasama dengan disduk dan capil, kita juga tekankan kepada Kepala Desa, Lurah dan Camat untuk lebih pro aktif dalam pemdataan ini kalau perlu jemput bola. Sehingga Kabupaten Karimun dapat memenuhi pencapaian data kependudukan dari pusat, yakni sebesar 85% dari jumlah penduduk yang ada,” jelas Tahar.
Sementara itu Bupati Karimun, Aunur Rafiq, mengapresiasi inovasi yang di terapkan oleh Disduk dan Capil. Bupati berharap program tersebut bisa berjalan dengan baik melalui sinergi dari Desa dengan Kecamatan hingga ke Capil.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat memverikan sambutan ketika meresmikan penerapan inovasi SAMA SELAMAT dan DAPOR TERAMAN, di hadapan peserta yang hadir.
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi di terapkannya inovasi ini, dengan harapan prigram dapat berjalan dengan baik melalui sinegitas dari desa/kelurahan hingga Kecamatan. Tugas dari seluruh Kades dan camat membantu pemutakhiran pendataan,” ungkap Rafiq.
Dirinya juga meminta target dari Disduk dan Capil, waktu 2 bulan untuk memenuhi target data penduduk mengurus akte kelahiran dr pusat sebesar 85%, dan hal terbut di aminkan oleh M Tahar.
Usai peresmian, dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama penerapan inovasi SAMA SELAMAT dan DAPOR TERAMAN antara Disduk dan Capil dengan RS M Sani, Puskesmas Tanjungbalai dua Bidan Praktek, SD Negeri 1 Karimun dan SD Swasta Maha Bodhi Karimun. (***)









