liputankepri.com, Karimun – Sebanyak 40 persen tahap II dari Rp 35,8 miliar total Dana Desa (DD) tahun 2017, akan segera dicairkan oleh Pemerintah Pusat pada bulan Agustus ini melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karimun.
Sekda Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah, saat membuka sosialisasi mengenai aturan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh TP4D, Jumat (24/8/2017).
Diharapkan perangkat desa segera melaporan realisasi penyaluran DD, ataupun laporan konsolidasi realisasi penyerapan 60 persen dana yang telah dicairkan pada tahap pertama.
Total jumlah anggaran DD untuk Kabupaten Karimun tersebut akan dibagikan kepada 42 desa se-Kabupaten Karimun, untuk menunjang pembangunan dan pengembangan masyarakat desa.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Karimun, Suwedi melalui Kepala Bidang PMD, Abdullah. Dirinya mengatakan laporan yang harus dibuat oleh perangkat desa sekurang-kurangnya sebanyak 75 persen.
“Jadi sejauh mana penggunaan DD tersebut, baik pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat lainnya harus segera di laporkan. Supaya dana tahap II segera terealisasi,” kata Abdullah saat dihubungi wartawan, Jumat (25/8/2017).
Abdullah menghimbau agar masing-masing desa untuk segera membuat laporan realisasi tahap pertama, agar pencairan selanjutnya dapat direalisasikan. Sehingga hasil penggunaan DD dapat segera bisa dirasakan masyarakat.
“Kita akan bantu sejauh mana perangkat desa dalam membuat laporan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Kamis (24/8/2017), Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, Pembangunan dan Daerah (TP4D) Karimun melakukan sosialisasi mengenai aturan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). (cp)
Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow