class="wp-singular post-template-default single single-post postid-17423 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun / Kepri / Polres Karimun

Kamis, 24 Mei 2018 - 19:22 WIB

Satlantas Polres Karimun Himbau Toko dan Bengkel Agar Tidak Jual Kanalpot Racing 

Liputankepri.com,Karimun – Personil Satlantas Polres Karimun Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu dan Disperindagkop UKM dan SDM Kabupaten Karimun melakukan himbauan kepada pemilik Toko dan Bengkel

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun bersama Instansi terkait, Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Karimun dan Disperindagkop UKM dan SDM Kabupaten Karimun menghimbau toko dan bengkel di wilayah Hukum Polres Karimun agar tidak menjual knalpot racing, Kamis (24/5/2018).

Dalam hal itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy SH, S.I.K mengatakan bahwa kegiatan himbauan tentang Penertiban dan Perizinan penjualan Knalpot Racing pada toko dan bengkel itu, bertujuan untuk meningkatkan Kenyamanan dan Kelancaran dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Karimun

Baca Juga :  Satlantas Polres Karimun berikan paket sembako bagi warga tidak mampu

Himbauan itu juga sejalan dengan memberikan surat Himbauan kepada pemilik toko dan bengkel yang ada di Karimun,

“Dalam Giat Himbauan yang kita laksanakan hari ini, kita juga bekerjasama dengan pihak terkait yaitu, Dinas Perizinan dan Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Karimun untuk perizinan penjualan Knalpot Racing pada toko maupun bengkel penjual knalpot,” terang Kenedy.

Disamping itu demi untuk Kenyamanan dan Kelancaran dalam berlalu lintas, penertiban ini juga bertujuan untuk mengurangi polusi suara bising dari knalpot racing,

selain melakukan pengecekan dn penertiban Knalpot Racing pada toko maupun bengkel yang ada dikarimun, juga dilakukan penempelan surat himbauan di dinding-dinding bengkel maupun toko penjual aksesoris kendaraan diwilayah Kecamatan Karimun dan Kecamatan meral Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Satlantas Polres Karimun berikan paket sembako bagi warga tidak mampu

“Dengan himbauan ini, kita berharap agar toko maupun bengkel yang ada diwilayah hukum kita tidak menjual Knalpot Racing sembarangan. Jika himbauan ini tidak di turuti, maka akan kita ambil tindakan tegas,” jelasnya.

Tambahnya, Kenedy Mengatakan Dalam giat himbauan itu, pihaknya menurunkan sebanyak 16 orang personil yang terdiri dari 8 orang personil Satlantas Polres Karimun, 4 orang dari Disperindagkop UKM dan SDM Kabupaten Karimun dan 4 orang dari Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Karimun.

“Alhamdulillah, giat himbauan dan penempelan surat himbauan yang kita laksanakan pada hari ini, berjalan aman dan lancar,” tutupnya.(An)

 

Share :

Baca Juga

Karimun

Inilah Hasil Rekomendasi Mediasi ASPEMO dengan Pemkab Karimun

Batam

Polda Kepri Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional

Featured

24 Asosiasi Pariwisata Merevisi Beberapa Poin Dalam MoU Lintas Pelaku Pariwisata

Batam

1000 SIM Untuk Masyarakat,Polda Kepri Pecahkan Rekor MURI

Karimun

Usaha Barber Shop Riyan Kian Lengkap Setelah Jadi Mitra Binaan PT Timah Tbk

Batam

Polda Kepri Bekuk Pengedar Sabu di Pintu Keluar Pasar Aviari

Batam

Walikota Batam Terima Kunker Pemkab Samosir

Batam

Progres Terkini Pemeliharaan Masjid Tanjak Batam
error: Content is protected !!