Satlantas Polres Karimun Himbau Toko dan Bengkel Agar Tidak Jual Kanalpot Racing 

- Jurnalis

Kamis, 24 Mei 2018 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Personil Satlantas Polres Karimun Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu dan Disperindagkop UKM dan SDM Kabupaten Karimun melakukan himbauan kepada pemilik Toko dan Bengkel

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun bersama Instansi terkait, Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Karimun dan Disperindagkop UKM dan SDM Kabupaten Karimun menghimbau toko dan bengkel di wilayah Hukum Polres Karimun agar tidak menjual knalpot racing, Kamis (24/5/2018).

Dalam hal itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy SH, S.I.K mengatakan bahwa kegiatan himbauan tentang Penertiban dan Perizinan penjualan Knalpot Racing pada toko dan bengkel itu, bertujuan untuk meningkatkan Kenyamanan dan Kelancaran dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Karimun

Baca Juga :  Satlantas Polres Karimun berikan paket sembako bagi warga tidak mampu

Himbauan itu juga sejalan dengan memberikan surat Himbauan kepada pemilik toko dan bengkel yang ada di Karimun,

“Dalam Giat Himbauan yang kita laksanakan hari ini, kita juga bekerjasama dengan pihak terkait yaitu, Dinas Perizinan dan Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Karimun untuk perizinan penjualan Knalpot Racing pada toko maupun bengkel penjual knalpot,” terang Kenedy.

Disamping itu demi untuk Kenyamanan dan Kelancaran dalam berlalu lintas, penertiban ini juga bertujuan untuk mengurangi polusi suara bising dari knalpot racing,

selain melakukan pengecekan dn penertiban Knalpot Racing pada toko maupun bengkel yang ada dikarimun, juga dilakukan penempelan surat himbauan di dinding-dinding bengkel maupun toko penjual aksesoris kendaraan diwilayah Kecamatan Karimun dan Kecamatan meral Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Satlantas Polres Karimun berikan paket sembako bagi warga tidak mampu

“Dengan himbauan ini, kita berharap agar toko maupun bengkel yang ada diwilayah hukum kita tidak menjual Knalpot Racing sembarangan. Jika himbauan ini tidak di turuti, maka akan kita ambil tindakan tegas,” jelasnya.

Tambahnya, Kenedy Mengatakan Dalam giat himbauan itu, pihaknya menurunkan sebanyak 16 orang personil yang terdiri dari 8 orang personil Satlantas Polres Karimun, 4 orang dari Disperindagkop UKM dan SDM Kabupaten Karimun dan 4 orang dari Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Karimun.

“Alhamdulillah, giat himbauan dan penempelan surat himbauan yang kita laksanakan pada hari ini, berjalan aman dan lancar,” tutupnya.(An)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Berita Terbaru