class="wp-singular post-template-default single single-post postid-1158 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun

Senin, 22 Agustus 2016 - 21:13 WIB

SKPD Pemkab Karimun Bakal Terkena Gelombang Rotasi

“Pelantikan masih melihat PP 16 dan 18 tentang ASN, Undang-undang Nomor 5. Kami harus merubah SOTK dulu sesuai dengan klasifikasi dinas ini, tipe A, tipe B dan tipe C. Kalau tipe A harus memiliki empat bidang, tipe B miliki tiga bidang dan tipe C tidak layak menjadi dinas harus dilebur. Tapi (pelantikan) tidak lewat tahun,” terang Rafiq.

 

Liputankepri.com,Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq memastikan susunan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Karimun dirombak. Namun waktu dan pejabatnya menunggu tuntasnya revisi Perda SOTK.

“Perubahan ada,” kata Rafiq singkat Senin (22/8/2016).

Meski begitu, Rafiq belum bersedia membeberkan siapa dan SKPD apa yang terkena gelombang rotasi tersebut.

Hanya saja Rafiq menyebutkan perubahan tersebut disebabkan beberapa faktor, antara lain adanya sejumlah pejabat yang memasuki masa pensiun dan atau pindah serta hasil assement yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Jelas akan terjadi rotasi, sesuai dengan hasil assesment tersebut tapi tidak mungkin saya sampaikan di sini (kepada wartawan, red),” ujar Rafiq.

Perihal pelantikan Kepala SKPD terpilih, disebutkan Rafiq kemungkinan akan dilakukan setelah revisi Perda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 dan 18 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang-undang Nomor 5 perihal klasifikasi SKPD.

“Pelantikan masih melihat PP 16 dan 18 tentang ASN, Undang-undang Nomor 5. Kami harus merubah SOTK dulu sesuai dengan klasifikasi dinas ini, tipe A, tipe B dan tipe C. Kalau tipe A harus memiliki empat bidang, tipe B miliki tiga bidang dan tipe C tidak layak menjadi dinas harus dilebur. Tapi (pelantikan) tidak lewat tahun,” terang Rafiq.

Namun begitu, Rafiq juga mengatakan pelantikan tetap bisa dilakukan sebelum klasifikasi SKPD selesai dilakukan dan enam bulan ke depan bisa dilakukan penyesuaian.

“Calon Kepala SKPD sudah jumpa. Sekarang lagi assesmet bidding bagi eselon III ke eselon II, sekarang assesment bidang jadi sudah tahu si A, si B, si C ini, nanti bagaimana, semua ada skornya, sekarang ada kadis yang pensiun, itu kan harus di isi, makanya kita harus lakukan assement bidang untuk eselon III ke eselon II,” ulasnya mengakhiri.

Share :

Baca Juga

Karimun

Hargai Nilai Sejarah Perjuangan Pahlawan Dengan Peringatan Hari Pahlawan

Karimun

Melayu Raya Karimun Kedatangan Tamu Istimewa Pelawak Asal Rupat Liz King CLR

Karimun

HUT TNI Ke-73,Danramil 03 Gelar Syukuran Bersama Uspika Kundur

Berita

Ketua DPRD Karimun Sambut Kedatangan Danlantamal IV Tanjungpinang

Karimun

Kakanwil DJBC Kepri Tingkatkan Sinergi Melalui Coffee Morning

Berita

Enam Orang Positif Corona, Bupati Karimun Keluarkan Surat Edaran

Featured

Kepala Bappeko Tanjungpinang Diperiksa Penyidik Kejati Soal DBH

Anambas

Mantan Wakil Bupati Natuna Imalko, Terdakwa Kasus Korupsi LSM BP Migas Natuna
error: Content is protected !!