SKPD Pemkab Karimun Bakal Terkena Gelombang Rotasi

- Jurnalis

Senin, 22 Agustus 2016 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pelantikan masih melihat PP 16 dan 18 tentang ASN, Undang-undang Nomor 5. Kami harus merubah SOTK dulu sesuai dengan klasifikasi dinas ini, tipe A, tipe B dan tipe C. Kalau tipe A harus memiliki empat bidang, tipe B miliki tiga bidang dan tipe C tidak layak menjadi dinas harus dilebur. Tapi (pelantikan) tidak lewat tahun,” terang Rafiq.

 

Liputankepri.com,Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq memastikan susunan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Karimun dirombak. Namun waktu dan pejabatnya menunggu tuntasnya revisi Perda SOTK.

“Perubahan ada,” kata Rafiq singkat Senin (22/8/2016).

Meski begitu, Rafiq belum bersedia membeberkan siapa dan SKPD apa yang terkena gelombang rotasi tersebut.

Hanya saja Rafiq menyebutkan perubahan tersebut disebabkan beberapa faktor, antara lain adanya sejumlah pejabat yang memasuki masa pensiun dan atau pindah serta hasil assement yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Jelas akan terjadi rotasi, sesuai dengan hasil assesment tersebut tapi tidak mungkin saya sampaikan di sini (kepada wartawan, red),” ujar Rafiq.

Perihal pelantikan Kepala SKPD terpilih, disebutkan Rafiq kemungkinan akan dilakukan setelah revisi Perda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 dan 18 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang-undang Nomor 5 perihal klasifikasi SKPD.

“Pelantikan masih melihat PP 16 dan 18 tentang ASN, Undang-undang Nomor 5. Kami harus merubah SOTK dulu sesuai dengan klasifikasi dinas ini, tipe A, tipe B dan tipe C. Kalau tipe A harus memiliki empat bidang, tipe B miliki tiga bidang dan tipe C tidak layak menjadi dinas harus dilebur. Tapi (pelantikan) tidak lewat tahun,” terang Rafiq.

Namun begitu, Rafiq juga mengatakan pelantikan tetap bisa dilakukan sebelum klasifikasi SKPD selesai dilakukan dan enam bulan ke depan bisa dilakukan penyesuaian.

“Calon Kepala SKPD sudah jumpa. Sekarang lagi assesmet bidding bagi eselon III ke eselon II, sekarang assesment bidang jadi sudah tahu si A, si B, si C ini, nanti bagaimana, semua ada skornya, sekarang ada kadis yang pensiun, itu kan harus di isi, makanya kita harus lakukan assement bidang untuk eselon III ke eselon II,” ulasnya mengakhiri.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Berita

Operasi Patuh 2026 Bakal Digelar mulai 8 Sampai 21 Juni

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:13 WIB