Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Kemensos RI Berikan Bantuan UEP Kepada Sepuluh Mantan Pecandu Narkoba Karinun | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-11863 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Ekonomi / Karimun

Kamis, 14 September 2017 - 12:47 WIB

Kemensos RI Berikan Bantuan UEP Kepada Sepuluh Mantan Pecandu Narkoba Karinun

​liputankepri.com, KARIMUN – Kementrian Sosial RI memberikan bantuan dana usaha ekonomi produktif (UEP), kepada sepuluh orang mantan pecandu narkoba di Karimun. Penyerahan dilakukan secara stimulan di Sekretariat Yayasan Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) Sado Karimun, komplek rumah toko Balai City Garden, Blok A1 Nomor 10, Jalan Kapling, Kecamatan Tebing, Kamis (14/9/2017).

Kepala Dinas Sosial Karimun Panji Sasmita (kanan) bersana Pekerja Sosial (Peksos) Madya Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (RSKPNAPZA) Kemensos RI, Rido Palimo Insano (kiri). Saat menghadiri penyerahan bantuan UEP kepada 10 orang mantan pecandu narkoba Karimun, Kamis (14/9/2017).

Bantuan yang diberikan tersebut dalam bentuk barang untuk mendukung UEP mantan klien sesuai usulan Yayasan Rehabsos Sado Karimun, senilai Rp 5 juta per orang. 

Linda Theresia, Pembina Rehabsos Sado Karimun mengatakan, sebelumnya pihaknya mengusulkan mantan kliennya sbanyak 20 orang, namun hanya disetujui 10 orang  Dari usulan tersebut usaha yang dibantu antara lain usaha pengecatan kendaraan bermotor, jual pulsa dan usaha kafe.

“Kami usulkan 20 orang tapi disetujui Kemensos sebanyak 10 orang. Rencana kami akan ajukan lagi sebanyak empat orang tahun ini juga, mudah-mudahan dapat lagi,” ujar Linda kepada wartawan usai penyerahan bantuan

Menurut Linda mengatakan, Meski telah dinyatakan pulih dan diberikan bantuan stimulan pihaknya tetap akan terus melakukan monitoring kepada mantan klien mereka tersebut.

Sementara Kadinsos Karimun Panji Sasmita mengharapkan, mantan klien Yayasan Rehabsos Sado Karimun tidak kembali lagi menjadi pemakai apalagi pecandu narkoba. 

“Ini ibarat diberi kesempatan kedua, jadi manfaatkan lah, jangan kembali lagi,” pesan Panji. 

Hadir dalam acara penyerahan tersebut Kepala Dinas Sosial Pemkab Karimun, Panji Sasmita dan Pekerja Sosial (Peksos) Madya Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (RSKPNAPZA) Kemensos RI, Rido Palimo Insano. (cp)

Share :

Baca Juga

Featured

Pansus SOTK Hampir Rampung,Jumlah SKPD Dikurangi

Ekonomi

Anggota DPR RI Komisi IV, Serahkan Bantuan Ke Warga Alah Air Timur

Karimun

Jasad “Suhu” Ditemukan Terbujur Kaku dan Membusuk di Rumah Kontrakannya

Karimun

PT Saipem serahkan bantuan 200 unit komputer ke Dinas Pendidikan

Berita

Kapolres Karimun Pimpin Upacara Pelepasan Purna Bhakti

Berita

Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru

Featured

Rendahnya Serapan Dana Desa Kabupaten Karimun TA 2016

Karimun

DPRD Minta Imigrasi Benahi Pelayanan  Lebih Baik Dalam Pengurusan Paspor
error: Content is protected !!