class="wp-singular post-template-default single single-post postid-31637 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Ekonomi / Kepri / Kesehatan / Liputan Bea Cukai

Jumat, 8 Mei 2020 - 21:25 WIB

BC Batam Serahkan Gula Impor 12,5 Ton ke Tim Gugus Tugas Covid-19

Batam – Kantor Bea Cukai (BC) Batam, menyerahkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak virus Corona (Covid-19).

Bantuan berupa gula 12,5 ton itu merupakan barang hasil tangkapan BC merek Shakti Sugar.

Sebelum diserahkan, BC terlebih dulu meminta izin ke Kementerian Keuangan, serta dilakukan uji kelayakan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri. Hal itu untuk melihat apakah barang tangkapan tersebut masih layak digunakan atau tidak.

Serah terima gula dilakukan, Kepala BC Batam, Susila Brata. Diserahkan di Dataran Engku Putri Batam Center kepada Wali Kota Batam, HM Rudi. Hadir juga Sekda Batam, Jefridin dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

“Kami menyerahkan barang hasil penindakan, berupa gula tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Sebelumnya kami tanya ke BPOM dulu. Ternyata barang itu layak semua,” ujarnya, Jumat (8/5/2020).

Ia melanjutkan hasil penindakan itu dihibahkan ke Pemko Batam. Karena kebutuhan sembako sangat dibutuhkan masyarakat di tengah ancaman virus Corona ini.

Baca Juga :  Kapal Marine Police Singapura Tabrak Kapal Pemancing Saat Berada di Perairan Internasional

“Kami harapkan, bisa dimanfaatkan untuk membantu warga, karena Covid. Kita tidak menyerahkan saja, tapi sudah ada penetapan barang sitaan negara,” katanya.

Proses penetapan sita barang itu hingga bisa dihibahkan, tidak sampai dua minggu. Termasuk meminta persetujuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam dengan uji laboratorium di BPOM, sebelum akhirnya dinyatakan layak.

“Sehingga secara sah, peruntukannya bisa dihibahkan dan dikonsumsi. Gula 12,5 ton semoga dapat dimanfaatkan,” harap Susila.

Pada kesempatan itu dijanjikan, jika kedepan ada sembako tangkapan, pihaknya langsung menindak.

“Kita akan segera serahkan untuk membantu masyarakat. Tapi tidak diharapkan ada tangkapan. Tapi kalau ada, kita tindak,”tuturnya.

Baca Juga :  Soal Dana Desa, Bupati Karimun Vidcon dengan Para Kades

Sementara Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) Bea Cukai Tipe B Batam, Sumarna mengatakan, barang itu diamankan saat akan dibawa dari Batam ke Inhil, Riau. Kapal yang membawa gula itu ditangkap di Selat Nenek, arah Sei Buntung, Riau.

“Tersangka sudah kabur. Tinggal kapal, MV Kurnia Jaya dengan gula 12,5 ton. Karena awak kapal lari meninggalkan kapal, maka BC segera meminta penetapan sebagai barang disita negara,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan apresiasinya kepada BC Batam. Iapun berharap BC juga membantu kedepan, khususnya untuk tangkapan terkait sembako, bisa diserahkan ke pihaknya.

“Kalau ada tangkapan, cepat-cepatlah diberikan kepada kami untuk dibagikan ke masyarakat. Bantuan BC cukup banyak dan ini akan kita bagikan untuk warga,” ujar Rudi.**

(sbr)

Share :

Baca Juga

Berita

Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs

Featured

Syarifuddin: Pencairan THR dan gaji ke-13 menjadi salah satu kebutuhan yang mendesak

Berita

Limbah FABA PLTU Dimanfaatkan Untuk Bedah Rumah TNI Di Sikka

Advertorial

Update Pergeseran Warga Rempang, 125 KK Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon

Kepri

Kapolda Riau: Kita temukan jaringan peredaran narkoba yang libatkan karyawan Queen Club

Karimun

Tidak Pernah Ngantor, Akhirnya Lurah Sungai Raya Diganti

Berita

Buruh dan ABK Kapal Manfaatkan Layanan Kesehatan Klinik Apung Satpolairud Polres Kepulauan Meranti

Featured

Polsek Balai Karimun Amankan Spesialis Curat Dibawah Umur 
error: Content is protected !!