Kemenhub Luncurkan Aplikasi Online Urus Perizinan Angkutan Laut

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2016 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com , Jakarta — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan Penerapan Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (Simlala) secara full online.

Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo mengatakan, Simlala merupakan aplikasi berbasis web yang dapat digunakan untuk mengajukan permohonan layanan publik secara online, memudahkan monitor proses permohonan layanan publik sehingga mewujudkan layanan publik yang standar dan transparan.

“Penerapan aplikasi Simlala secara full online demi meningkatkan pelayanan publik di bidang penyelenggaraan dan pengusahaan angkutan laut serta untuk mendukung penerapan juga penyediaan data inaportnet di 16 pelabuhan,” ujarnya saat Commercial Launching Penerapan Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (Simlala) secara full online di Kantor Kemenhub, seperti yang di lansir laman detik.com Jakarta, Senin (4/4).

Ia menyebut, sejak tahun lalu Kemenhub telah banyak mengurangi pengurusan izin secara manual dan menggantikannya dengan sistem online. Ia mengatakan, hal tersebut merupakan komitmen Kemenhub untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Banyak pengurusan perizinan secara manual yang dikurangi dan dilakukan penyederhanaan perizinan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, Menhub Ignasius Jonan juga tidak pernah bosan menegaskan betapa pentingnya peningkatan perbaikan pelayanan publik sektor transportasi.

Selain berkomitmen penuh mengembangkan dan membangun infrastruktur transportasi yang laik dan merata, kata dia, Kemenhub juga harus fokus meningkatkan kualitas pelayanan berbasis teknologi informasi.

Bicara Simlala, Sugihardjo menilai bukanlah hal baru karena telah dikembangkan sejak 2011 dan telah digunakan secara aktif sejak 2012 untuk layanan permohonan SIUPAL dan SIOPSUS.

Dengan adanya Simlala, berbagai kemudahan bisa diperoleh pengguna jasa seperti tersedianya fasilitas pengecekan kelengkapan dokumen bagi pengguna jasa, kemudahan memonitor proses yang berjalan, kemudahan mendapatkan informasi tentang prosedur layanan, kepuasan dari adanya layanan yang standar, kemudahan untuk pengecekan validitas dokumen seperti SIUPAL, PKKA, RPT.

“Disamping itu para pengguna jasa tidak perlu lagi datang ke kantor Kemenhub untuk urus dojumen perizinan tapi cukup lewat aplikasi online,” katanya menambahkan.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nonton Timnas di Piala AFF 2026 Sekarang Gratis di YouTube Reza Arap
Kapolsek Kampar Kiri Cek Langsung Penanaman Jagung Kuartal Kedua
Kemnaker Modernisasi Pelatihan Pejabat Fungsional untuk Perkuat Layanan Ketenagakerjaan
Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati
Menaker akan Hadiri Forum BRICS, Bahas Jaminan Sosial hingga Pengembangan Keterampilan
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:42 WIB

Nonton Timnas di Piala AFF 2026 Sekarang Gratis di YouTube Reza Arap

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:17 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Cek Langsung Penanaman Jagung Kuartal Kedua

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:23 WIB

Kemnaker Modernisasi Pelatihan Pejabat Fungsional untuk Perkuat Layanan Ketenagakerjaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:51 WIB

Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:07 WIB

Menaker akan Hadiri Forum BRICS, Bahas Jaminan Sosial hingga Pengembangan Keterampilan

Berita Terbaru