Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Desakan untuk meninjau ulang aktivitas sedimentasi pasir laut di perairan Pulau Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menguat karena adanya penolakan keras dari nelayan setempat. Pengerukan sedimen ini memicu kekhawatiran rusaknya ekosistem perairan dan hilangnya mata pencaharian nelayan tradisional.

Penolakan datang dari berbagai kelompok nelayan, mulai dari nelayan jaring kelong, nelayan udang, hingga nelayan togok yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil laut.

Mereka mendesak pemerintah membuka secara transparan dokumen dan kajian lingkungan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), kepada perwakilan nelayan dan masyarakat pesisir.

Ekspor pasir laut, meski dikemas dengan sebutan ekspor “sedimen laut” oleh pemerintah, merupakan isu yang kompleks. Jokowi menyebut ekspor tersebut bertujuan untuk membersihkan jalur pelayaran dari sedimen yang menumpuk.

Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2023 tentang Hasil Pengelolaan Sedimentasi di Laut, bersama regulasi turunannya berupa Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Dokumen Perencanaan Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut menandai dimulainya kembali aktivitas ini, yang sebelumnya dilarang.

Kendati demikian, mari kami luruskan: “sedimen” memang material yang mengendap di dasar laut, tetapi secara umum, yang diekspor adalah pasir laut.

Pakar oseanografi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Afif Ari Wibowo, S.Si., M.Sc. menjelaskan aktivitas penambangan pasir laut bukan hanya mengikis material yang menjadi fondasi dasar laut, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem laut dan wilayah pesisir.

Baca Juga :  Ultras HMR Bintan Dorong Muhammad Rudi Bertarung di Pilgub Kepri

Mengutip United Nations, laut sendiri menyerap sekitar 25 persen emisi karbon dioksida yang dihasilkan manusia. Andai kata keran penambangan pasir laut dibuka berlebihan, maka kemampuan laut dalam menyerap emisi karbon terganggu.

Kerusakan Abiotik dan Biotik Tak Tertakar

Dosen pengampu mata kuliah Perencanaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil itu menjelaskan aktivitas penambangan pasir laut akan berdampak langsung pada keseimbangan abiotik dan biotik laut.

“Pengerukan ini akan memengaruhi pola arus dan gelombang yang berubah (air), dan berdampak ke wilayah pesisir. Wilayah pesisir akan jadi lebih rentan. Bisa saja gelombangnya lebih tinggi, arusnya lebih kuat, dan nanti wilayah pesisir atau pulau-pulau kecil mengalami erosi atau terabrasi,” jabar Afif.

Ia kemudian mengaitkan dengan masalah kekeruhan yang akan terjadi akibat proses pengerukan pasir atau yang pemerintah sebut dengan istilah “sedimen”.

“Apakah kekeruhan terjadi di lokasi penambangan saja? Tidak demikian, kekeruhan bisa terbawa sejauh manapun, karena di laut ada arus dan gelombang. Ini tentu akan mengganggu kehidupan biota laut seperti terumbu karang hingga ikan,” sambungnya.

Dari segi biotik atau kehidupan yang meliputi flora dan fauna, dampak penambangan pasir laut sangatlah besar. Ekosistem laut yang kaya, terutama terumbu karang dan padang lamun, terancam hancur akibat penambangan pasir. Terumbu karang yang menjadi habitat penting bagi ikan dan berbagai spesies laut, sangat rentan terhadap gangguan fisik.

Baca Juga :  Polres Kampar Salurkan Makanan Sahur untuk Warga Desa Tanjung Rambutan

Menurut catatan Kompas.id, lumpur sisa produksi tambang atau tailing ikut terbawa arus, sehingga mampu mencemari perairan yang jaraknya puluhan mil dari lokasi tambang. Tailing ini akan menutupi terumbu karang dan membuat ikan serta hewan laut lain menjauh. Parahnya lagi, dampak tersebut akan mencabik-cabik kesejahteraan para nelayan.

Nelayan Kehilangan Sumber Penghidupan

Nelayan menjadi kelompok paling rentan terdampak atas kebijakan slenco ini, sebab menyangkut ranah ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Nelayan di wilayah pesisir padahal sangat bergantung pada keseimbangan ekosistem laut. Penambangan pasir laut merusak habitat ikan, sehingga populasi ikan menurun drastis,” jelas Afif.

Sebuah ironi yang memilukan bukan? Indonesia yang dikenal sebagai negeri maritim dengan segala kekayaan lautnya, malah membiarkan rakyatnya merana karena kebijakan yang didapuk para petinggi justru merusak sumber penghidupan mereka.

Kerusakan ekosistem akibat penambangan pasir laut tak hanya berdampak pada wilayah sekitar tambang, tetapi menyebar lebih luas. Penurunan populasi ikan yang signifikan membuat industri perikanan lokal terancam, dan jika dibiarkan, bisa mengakibatkan sektor ini mengalami penurunan drastis.

Nelayan pun terpaksa melaut semakin jauh untuk pergi ke laut yang lebih dalam dengan risiko lebih tinggi. Selain menghadapi risiko kecelakaan di laut, mereka juga harus menanggung biaya operasional yang lebih besar, karena area penangkapan ikan yang dulunya dekat kini semakin sulit dijangkau. ***

 

Kutipan UMS

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
Borong Tiga Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi di Tingkat Polda Riau
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat
Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:56 WIB

Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:55 WIB

Borong Tiga Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi di Tingkat Polda Riau

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:47 WIB

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:40 WIB

Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat

Berita Terbaru