Hati-hati Membeli Barang Melalui Jual Beli Online, Bisa Jadi Barang Tersebut Hasil Kejahatan

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2017 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com, Karimun – Jangan mudah tergiur atas tawaran barang bagus dan murah dari seseorang, apalagi ditawarkan melalui media sosial. Berhati-hatilah, karena bisa saja barang tersebut adalah hasil curian, jambret atau hasil tindak pidana lainnya.

foto ilustrasi, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara (insert)

Pasalnya baru-baru ini, Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Karimun telah mengamankan komplotan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret. Hasil kejahatan para komplotan ini dijual secara online melalui medsos facebook dan lain-lain.

Salah satunya yang di lakukan Ra (30), merupakan anggota dari komplotan jambret, yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Karimun, Rabu (1/11/2017) lalu. Pelaku diketahui menjual barang hasil jambretnya kepada para penadah, kemudian para penadah menawarkan barang-barang tersebut di medsos facebook Forum Jual Beli (FJB) Karimun.

BERITA TERKAIT: POLISI AMANKAN KOMPLOTAN JAMBRET

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara menghimbau kepada masyarakat Karimun untuk berhatu-hati saat membeli barang melalui medsos. Pasalnya para pelaku tindak pidana pencurian sering memanfaatkan Forum jual beli online di Karimun untuk menjual barang hasil curian.

“Kepada masyarakat agar berhati-hati saat membeli barang melalui medsos facebook, karena pelaku tindak pidana pencurian sering memanfaatkan medsos FJB Karimun untuk menjual barang dari hasil kejahatannya,” kata Lulik saat dihubungi wartawan, Kamis (2/11).

Lulik mengatakan, biasanya para pelaku menjual hasil kejahatannya kepada para penandah. Selanjutnya para penadah tersebut menjualnya kembali di FJB Karimun.

“Para penadah ini sering memanfaatkan akun jual beli online FJB Karimun untuk menjual barang-barang hasil kejahatan” pungkasnya. (cp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Senin, 27 April 2026 - 11:50 WIB

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Berita Terbaru

Berita

Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Industri Tanjung Buton

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:17 WIB

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB