“Kapal Patroli BC 20007 telah menegah KM Oscar GT. 6 yang berasal dari Batam. Kapal tersebut berlayar menuju Tanjung Balai Karimun dan dapat ditegah oleh tim patroli laut Bea Cukai saat kapal tersebut berada di perairan Punggur, Batam pada Kamis, 8 September 2016,” ujar Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Robert Leonard Marbun.
Liputankepri.com – Kerja sama tim patroli laut Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia dalam Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) meraih hasil gemilang dengan menggagalkan penyelundupan barang di perairan Tanjung Balai Karimun. Patkor Kastima 2016, yang kegiatan operasinya baru dibuka pada 7 September 2016, berhasil menangkap kapal yang menyelundupkan berbagai barang campuran dari Batam ke Tanjung Balai Karimun.
“Kapal Patroli BC 20007 telah menegah KM Oscar GT. 6 yang berasal dari Batam. Kapal tersebut berlayar menuju Tanjung Balai Karimun dan dapat ditegah oleh tim patroli laut Bea Cukai saat kapal tersebut berada di perairan Punggur, Batam pada Kamis, 8 September 2016,” ujar Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Robert Leonard Marbun.
Dia menambahkan, kapal ditangkap lantaran tidak dilengkapi dengan dokumen PPFTZ-01. “Dokumen PPFTZ-01 adalah dokumen pemberitahuan pabean untuk pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan bebas dari dan ke luar daerah pabean, dan pengeluaran barang dari kawasan bebas ke tempat lain dalam daerah pabean,” ucapnya.
Kapal tersebut membawa berbagai macam barang selundupan di antaranya cat, spandex, kertas HVS, pipa PVC, baja ringan, barang pecah belah, dan makanan ringan. Barang-barang tersebut berhasil ditarik menuju kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)