Sat Narkoba Polres Tanjungpinang Amankan 10.000 Butir Pil Ekstasi

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2017 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Sat Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan seorang pelaku penyelundupkan lebih kurang 10.000 butir pil diduga Narkotika jenis ekstasi atau ineks di Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.

Sat Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan 6 pelaku dengan total barang bukti 7 (tujuh) plastik berisi ineks warna pink berjumlah lebih dari 10.000 butir.Kamis, (30/11) sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, di Tanjungpinang, Jumat, dalam keterangan awalnya mengatakan, dari pengembangan petugas, polisi mengamankan menjadi 6 pelaku dengan total barang bukti 7 (tujuh) plastik berisi ineks warna pink berjumlah lebih dari 10.000 butir.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat Kepolisian Sektor Bandara Internasional RHF Tanjungpinang mengamankan seorang penumpang maskapai Lion Air JT – 620 rute penerbangan Tanjungpinang-Jakarta, Kamis, (30/11) sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolsek RHF dan Petugas AVSEC Bandara RHF melakukan penangkapan terhadap penumpang membawa Narkoba, jenis Pil Exstasi saat melewati pintu keberangkatan X-Ray dengan gerak-gerik yang mencurigakan sehingga akhirnya diamankan 1 orang yang diduga membawa 1 plastik berisi ineks berwarna pink,”katanya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan oleh Sat Narkoba Polres Tanjungpinang yang dipimpin Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Andi Rahmansyah.

Petugas kemudian mendapatkan tersangka lain berjumlah 5 orang di beberapa Hotel di kawasan Kota Tanjungpinang.

Penyidikan masih dikembangkan utuk mencari tersangka yang lain dan akan dilakukan penimbangan BB kembali di Pegadaian Cabang Tanjungpinang,”kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardyanto Tedjo Baskoro.***

 

 

 

 

 

 

Source: Antara

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Berita Terbaru

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB