Polres Karimun Musnahkan Sabu Seberat 647,74 Gram

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2018 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,KARIMUN – Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu sekitar 647,74 gram di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun, Kamis (22/2/2018).

 Proses pemusnahan langsung di pimpin Kabag Sumda dengan cara dilebur dengan air panas,dalam pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini turut disaksikan oleh kedua tersangka berinisial Es dan Ad.

“Ini adalah barang bukti dari dua tersangka.Tersangka pertama Ad yang diamankan di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun dan tersangka Es yang diamakan di Jalan Nusantara, samping toko Surya,”kata Kabag Sumda Polres Karimun, Kompol Ely Nazarudin.

Kendati demikian terang Ely,sabu yang diamankan dari Ad sebanyak 178 gram,dan sebanyak14 gram disisihkan untuk dibawa ke labfor Medan dan sisanya sebanyak 164 gram dimusnahkan. 

Sementara dari 506 gram sabu yang diamankan dari Es, sebanyak 23 gram diuji di labfor Medan dan 483,74 gram dimusnahkan.,”Jadi total sabu yang dimusnahkan sebanyak 647,74 gram,” jelasnya

Kasat Reserse Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias menjelaskan Ad diamankan oleh KPPBC Kelas II Tanjungbalai Karimun pada Selasa (30/1) sekira pukul 12.00 WIB. Dari tangannya petugas bea dan cukai mengamankan tiga paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening dan kemudian dibalut dengan bahan karet berwarna hijau.

“Kita mendapatkan limpahan dari KPPBC. Berat kotor dari tiga paket barang bukti tersebut sekitar Rp 178 gram. Sementara Es dibekuk oleh Satres Narkoba Polres Karimun pada Minggu (4/2). Dari tangannya polisi mengamankan lima paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik silver dan kemudian dimasukan ke dalam kotak susu dengan total berat setengah kilogram lebih.

Pemusnahan dilaksanakan oleh perwakilan instansi terkait secara bergantian. Selain kepolisian, turut hadir Kepala Pengadilan Negeri Karimun (Budiman Sitorus), Asisten III Pemkab Karimun (Hurnaini), serta perwakilan KPPBC Tanjungbalai Karimun, BNN Karimun, Kejari Karimun, Rutan Karimun, Kodim 0137/TBK dan Lanal TBK.***

 

 

 

 

 

 

source:tribun

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru