class="wp-singular post-template-default single single-post postid-15523 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun

Selasa, 27 Februari 2018 - 11:29 WIB

Tahun Politik,Dandim 0317/TBK Tegaskan Prajurit TNI Harus Netral

Dandim 0317/TBK Gelar Acara Pembinaan Netralitas TNI Dalam Pemilu/Kada dan Pileg TA 2018-2019 di Aula KodimĀ 0317/TBK Jalan Sudirman Poros pada Selasa (27/02/2018).

Dandim 0317/TBK Gelar Acara Pembinaan Netralitas TNI Dalam Pemilu/Kada dan Pileg TA 2018-2019 di Aula KodimĀ 0317/TBK Jalan Sudirman Poros pada Selasa (27/02/2018).

LiputanKepri.com,Karimun – Dandim 0317/TBK Menggelar Acara Pedoman pada Undang undang dan peraturan yang berlaku terkait netralitas TNI. Pembinaan Netralitas TNI Dalam Pemilu/Kada dan Pileg TA 2018-2019 di Aula KodimĀ 0317/TBK Jalan Sudirman Poros, Selasa (27/02/2018).

 

Dandim 0317/TBK Gelar Acara Pembinaan Netralitas TNI Dalam Pemilu/Kada dan Pileg TA 2018-2019 di Aula KodimĀ 0317/TBK Jalan Sudirman Poros, Selasa (27/02/2018).

Hal ini disampaikan oleh Dandim 0317/TBK Letkol Arm Rizal Analdie, S.H., M.Tr (Han) saat acara berlansung mengatakan,di tahun politik 2018-2019 perlunya netralitas bagi prajurit TNI sebagai komitmen kita,”terangnyaĀ 

“Netralitas TNI dalam pelaksanaan Pilkada, Pemilu, dan Pileg 2018 – 2019 adalah komitmen yang harus dipegang teguh, dalam Konteks Pilkada maupun Pileg netralitas TNI adalah harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar lagi,” Ujar Dandim

Selain itu, lanjut dia, netralitas TNI merupakan implementasi nyata yang menunjukkan bahwa TNI benar-benar tidak masuk ke politik praktis.

Dengan adanya pedoman netralitas TNI dalam pemilu dan pilkada ia mengungkapkan, dan menegaskan bahwa posisi prajurit TNI untuk tetap netral dengan tidak mendukung dan menggunakan segala bentuk fasilitas TNI yang tersedia, selanjutnya agar semua unsur TNI di seluruh wilayah Kab. Karimun untuk mendukung netralitas tersebut.

“Kita mengharapkan semua unsur TNI mendukung netralitas dan menciptakan serta menjaga kondusifitas keamanan di seluruh wilayah, meskipun Kab. Karimun tidak melaksanakan Pemilu/ Kada, “tegasnya

Tahun politik memang sudah berjalan beberapa waktu lalu, KPU Karimun sudah memberikan informasi tentang Parpol yang dapat mengikuti Pemilu.

Selain itu Dandim juga menyampaikan pesan khusus Panglima Kodam I/BB yang tertuang dalam buku Saku Netralitas yang dikeluarkan oleh Kodam I/BB dan dibagikan kepada seluruh prajurit diantaranya,

ā€œSeluruh Prajurit dan ASN Kodam I/BB dilarang memeberikan komentar, ajakan dan atau ujaran kebencian di media Sosial terhadap hal-hal yang berkaitan dengan Pemilu/ Kada, Waspadai setiap tamu yang hendak berkunjung ke Komplek perkantoran dan perumahan dinas, dengan menggunakan atribut atau stiker di kendaraan yang menunjukkan identitas Parpol kandidat Pilkada.

Masih Dandim menegaskan Sanksi Hukum Displin Militer sebagaimana diatur dalam UU RI No 25 tahun 2014 tentang Hukum Displin Militer berupa teguran, penahanan ringan,dan penahanan berat”,papar Dandim ini.

Acara yang diikuti oleh Personel TNI AD di wilayah Kodim 0317/TBK dan Persit termasuk Keluarga besar TNI, Dandim menerangkan, netralitas TNI merupakan kehendak rakyat. yang diamanahkan dalam UU 34/2004 tentang TNI.(ron)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Karimun

Iskandar: “Dewan Pers Sudah Menyimpang Dari UU Pers”

Featured

Polri Peduli Disabilitas dalam Jumat Berkah Berbagi.

Featured

Karya Seni Dan Lukisan Kurt Cobain Bakal Dipamerkan

Karimun

13 Narapidana di Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun Bebas

Featured

Nazirman Tanjung: Mesin Politik Gerindra Mulai di Panaskan,Kader Gerindra Mulai Bergerak Menangkan Prabowo Pilpres 2019

Ekonomi

Gubernur Berharap Peran Putra Daerah Lebih Diutamakan Di PT. Oil Tanking

Berita

Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Featured

Polsek Buru Gelar Apel Pasukan Guna Kesiapan Jelang Pemilu 2019
error: Content is protected !!