Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun –  Pemkab Karimun menganggarkan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp57.705.093.904,00 dengan realisasi sebesar Rp41.667.643.769,00.

Besarnya anggaran perjalanan dinas tersebut, ada  21 OPD telah menjadi atensi serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Propinsi Kepri hingga berujung pada sejumlah temuan.

Temuan pada Tahun Anggaran 2023 lalu itu melengkapi persoalan isu dan desas desus atas karut marutnya kondisi keuangan daerah saat ini. Berdasarkan uji petik BPK, nilai kelebihan pembayaran uang harian perjalanan dinas tidak menginap seperti yang tercantum dalam bukti pertanggungjawaban, yaitu data nama pelaku perjalanan dinas dan tanggal check in/check out tidak ditemukan dalam database manajemen hotel, sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp427.282.736,00

Pembayaran biaya penginapan melalui Agen Travel Lokal membebani keuangan
daerah Setiap pelaku perjalanan dinas memiliki tiga opsi pembayaran biaya penginapan hotel, yaitu pembayaran langsung ke pihak hotel, Online Travel Agent (OTA), dan Agen Travel Lokal di Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Dua Speedboat Penumpang Antar Pulau Tabrakan di Pelabuhan KPK

Berdasarkan hasil wawancara dengan pelaku perjalanan dinas, Para pelaku perjalanan dinas yang memilih pemesanan penginapan melalui Agen Travel Lokal dikarenakan dapat menginap terlebih dahulu dan pembayaran/ pelunasannya menunggu pencairan dana dari Bendahara Pengeluaran OPD.

Namun berdasarkan hasil penelusuran dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi hotel terdapat selisih harga yang lebih tinggi antara harga yang dibayarkan kepada agen travel lokal dengan hasil konfirmasi hotel yaitu sebesar 40% s.d. 286%.

Terhadap permasalahan perbedaan hasil konfirmasi dengan bukti pertanggungjawaban, para PPTK dan PPK OPD menyatakan bahwa dalam melaksanakan verifikasi dokumen
pertanggungjawaban hanya melakukan pengecekan kelengkapan dokumen dan
perhitungan penjumlahan, tidak melakukan pengecekan kebenaran/ konfirmasi kepada pihak hotel.

Para pelaksana perjalanan dinas menjelaskan bahwa permasalahan tersebut antara lain terjadi karena:

1) pelaku perjalanan dinas tidak menginap di hotel yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban, namun menginap di rumah sendiri/ rumah saudara; dan

2) pelaku perjalanan dinas menumpang menginap di kamar hotel pelaku perjalanan dinas lainnya.

Baca Juga :  Antisipasi Perjudian, Satreskrim Polres Karimun Laksanakan Patroli Kring Serse

Uraian di atas menunjukkan bahwa bill/invoice yang disampaikan oleh para pelaksana perjalanan dinas sebagai bukti pertanggungjawaban penginapan pada 21 OPD yang diuji petik tidak sesuai kondisi sebenarnya pelaksanaan penugasan, sehingga terdapat kelebihan pembayaran Belanja Perjalanan Dinas kepada pelaksana perjalanan dinas sebesar Rp427.282.736,00 .

Atas persoalan diatas, Ketua DPN Lidik Krimsus RI Ossie Gumanti menilai pejabat pemerintah kabupaten Karimun terkesan boros menggunakan anggaran pemerintah yang manfaatnya tidak menyentuh untuk kepentingan masyarakat.

“Saya kira ini pemborosan anggaran yang urgensinya tidak menyentuh untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya kepada media ini.

Ossie berharap, agar anggaran perjalanan dinas ini sebaiknya dipangkas. Sebab, tidak terlalu penting dan terkadang juga hasil daripada kunjungan dinas tidak membuahkan hasil.

“Lebih baik anggaran yang begitu fantastis dialokasikan untuk kepentingan masyarakat yang menunjang kebutuhan publik yang masih belum terselesaikan dari masa penjajah sampai era modern ini,” ucapnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita karena Terlilit Utang
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
Menaker Tegaskan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
Mewakili Bupati, Kadisdikbud Kepulauan Meranti Resmi Buka Turnamen Portesa CUP II Tahun 2026
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR
Menaker: AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Polsek Kampar Tangkap Pencuri Setelah Larikan Dari Atap
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:50 WIB

Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita karena Terlilit Utang

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:35 WIB

Menaker Tegaskan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:06 WIB

Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:31 WIB

Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR

Berita Terbaru