Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Puluhan Kaleng Sarden di Meranti Tanpa Logo Halal Diamankan BPOM Pekanbaru | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-15963 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Ekonomi / Gaya Hidup / Kep Meranti / Kesehatan / Nasional / Otomotif / Riau

Selasa, 20 Maret 2018 - 15:28 WIB

Puluhan Kaleng Sarden di Meranti Tanpa Logo Halal Diamankan BPOM Pekanbaru

Liputankepri.com,MERANTI, – Pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru mengamankan puluhan kaleng sardin Mackerel bermerex Parmerjack.

Dari Pantauan Liputankepri, Selasa (20/3/2018) tim gabungan yang terdiri dari Pihak BPOM Pekanbaru, Dinas Perindustrian Perdagangan Usaha Kecil Menengah (DisperindagKop UKM) Kepulauan Meranti dan Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti melakukan sidak ke sejumlah toko dan swalayan.

Sidak tim gabungan yang berawal di toko milik Akun di Jalan Pangaram, Kecamatan Tebingtinggi, kemudian dilanjutkan ke Hoki Market dan Oke Market Jalan Banglas, Selatpanjang. Hoki Market ditemukan sebanyak 27 kaleng dan di Oke Market sebanyak 34 kaleng.

Kemudian sidak dilanjutkan ke Rintis Mart Jalan Rintis, Selatpanjang. Dari hasil pengecekan yang dilakukan tidak ditemukan sardin kalengan tersebut. Namun Tim menemukan sejumlah sardin kalengan yang tidak terdaftar di BPOM dan ada juga yang tidak memiliki logo halal. Pemilik Rintis Mart mengaku barang tersebut didapatkan dari Agi.

Untuk sardin kalengan bermerek Golden Champ tidak terdaftar di BPOM ditemukan sebanyak 32 kaleng, sedangakan sardin kalengan bermerek Naraya tidak memiliki logo halal.

Tim juga melanjutkan pemeriksaan ke gudang milik Agi, tim hanya menemukan sardin kalengan bermerek Naraya, serta sejumlah bahan makan yang kadaluarsa.

Seksi Pemeriksaan Balai BPOM Pekanbaru Rita Aristia, mengungkapkan pemeriksaan yang dilakukan ke sejumlah toko dan gudang tersebut dalam upaya untuk mencegah para distributor melakukan peredaran ke masyarakat.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan ini, kita juga ada menemukan sejumlah barang yang kadaluarsa, selanjutnya kita minta kepada pihak toko agar tidak mengedarkannya,” ujar Rita.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Kepulauan Meranti Azza Fahroni, melalui Kasi Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri Hariadi, mengatakan selain mengamankan sardin kalengan tersebut, pihaknya juga akan membuat surat edaran pemberitahuan kepada masyarakat agar sardin tersebut tidak dikonsumsi.

“Setelah diamankan sejumlah sardin kalengan ini juga akan dilakukan pemusnahan,” ungkapnya.(red)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Hadiri Lepas Sambut Kakan Kemenag Meranti, Bupati Asmar: Mutasi Adalah Dinamika Organisasi untuk Jaga Kesinambungan Visi

Featured

Demo Berujung Maut, ini Penampakan Warga ‘Kepung’ Mapolres Meranti

Berita

BNN Ungkap 60 Miliar TPPU dari Kasus Tindak Pidana Narkotika

Berita

Kapolres Membagi Takjil Puasa di Depan Pos Pam Cik Puan Selat Panjang

Riau

Peringati HUT Satpam Ke-44 , Polres Siak Gelar Tasyakkuran dan Donor Darah

Berita

Cegah Covid-19, Satpolair Pasang Stiker Imbauan Pakai Masker dan Jaga Jarak

Kep Meranti

Dua Pemuda Di Ringkus Polisi Transaksi Sabu Di Rumah

Berita

Empat Orang IRT Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
error: Content is protected !!