class="wp-singular post-template-default single single-post postid-16134 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured / Karimun / Kesehatan

Kamis, 29 Maret 2018 - 17:34 WIB

BPOM Kepri Temukan 27 Merek Produk Sarden Posistif Mengandung Cacing Parasit

Liputankepri.com,Batam – Terkait temuan baru bahwa ada 27 merek produk sarden kaleng positif mengandung cacing parasit oleh BPOM RI, masyarakat di Batam diminta tetap tenang.

BPOM Kepri di Batam langsung memerintahkan importirnya untuk menarik dan memusnahkan sarden kaleng yang mengandung cacing tersebut.

“Kami minta masyarakat di Kepulauan Riau tetap tenang, dan bersama-sama membantu pengawasan peredaran sarden kaleng yang mengandung cacing tersebut, agar benar-benar tidak ada lagi beredar di Kepri,” imbau Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan, Kamis (29/3/2018).

Selain itu, atas temuan ini, 16 merek sarden kaleng produk impor untuk sementara waktu dilarang masuk ke Indonesia, dan 11 merek produk dalam negeri proses produksinya dihentikan hingga audit komprehensif selesai dilakukan.

Baca Juga :  OTT Nurdin Basirun,KPK Panggil Bos Panbil Group

“Bagi masyarakat yang sudah terlanjur membeli dan memiliki stok sarden kelang di rumahnya, mohon keikhlasannya untuk memusnahkannya. Hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pinta Yosef.

Lebih jauh Yosef mengatakan, BPOM bersama dengan kementerian atau lembaga terkait telah melakukan koordinasi untuk perkuatan pengawasan sepanjang rantai produksi sarden kelang tersebut, sejak penangkapan dan penanganan bahan baku hingga produk jadi.

Baca Juga :  BNNP Kepri Musnahkan Sabu Seberat 19 Kilogram

“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah memberikan notifikasi kepada Pemerintah China terkait bahan baku sarden kelang yang mengandung parasit cacing,” jelas Yosef.

Masyarakat diminta untuk lebih cermat dan hati-hati dalam membeli produk pangan dan selalu ingat Cek “KLIK” (kemasan, label, izin edar dan kedaluarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan

“Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melewati masa kedaluarsa,” imbau Yosef.(red)

Share :

Baca Juga

Karimun

Berikan Rasa Aman,Polres Karimun Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2019

Featured

Polres Kampar Gelar Upacara Penerimaan 26 Siswa Latja Diktukba SPN Polda Riau

Batam

Akhirnya Firsta korban Tabrakan Maut Meninggal

Berita

Kapolda Riau Periksa Penanganan Pasien Covid-19

Berita

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Batam

Dit Resnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan Seorang Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Featured

Buying an Essay Paper Online

Berita

Wabup Karimun Hadiri Rakor Desk Pilkada
error: Content is protected !!