Anggota DPRD Yogyakarta dari Golkar Ditolak Masuk Jepang

- Jurnalis

Rabu, 4 April 2018 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jogja – Anggota DPRD provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari fraksi partai Golkar bernama Slamet ditolak masuk ke Jepang.

 

Padahal, kedatangan Slamèt bersama 4 anggota DPRD lainnya dalam rangka melakukan pendampingan Pemerintah Propinsi DIY untuk kegiatan di Jepang dari tanggal 2 April-8 April 2018.

Kepada wartawan Rabu (4/3/2018) Slamet menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya begitu tiba di Bandara Narita, Jepang 3 April 2018.

“Kami pergi ke Jepang berdasarkan Surat tugas Pimpinan DPRD DIY untuk melakukan pendampingan Pemerintah Propinsi DIY dalam kegiatan di Jepang antara tanggal 02 April-08 April 2018, dengan peserta: Slamet (Golkar), Suparjo (NasDem), Hamam M (PAN), Zuhrif H (PKS) dan Dwi DB (PDI Perjuangan),” ujarnya.

Kata Slamet, seluruh dokumen perjalanan berupa paspor biru sudah disiapkan oleh Sekwan DPRD DIY. “Saat itu kami berlima di handel oleh biro perjalanan PACTO,” ujarnya.

Baca Juga :  Penghina Nabi Muhammad Diringkus Polisi

Selanjutnya, pada tanggal 2 April kami berangkat dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta ke Denpasar Bali connekting Bandara Narita Jepang, dengan pesawat Garuda nomor GA 254 pukul 20.25  dan GA 880 pukul 00.15.

Tanggal 3 April 2018 kami mendarat di Bandara Narita Tokyo sekitar jam 08.00 waktu setempat. Perjalanan dari Indonesia-Jepang berlancar.

Saat itu, masalah mulai timbul ketika kami mau keluar di Bandara Narita bagian Imigrasi. Saya ditanyakan visa kunjungan. Saya kaget karena sepengetahuan kami paspor biru itu bebas visa, tapi petugas tetap gak boleh keluar tanpa visa.

Dengan dibantu beberapa petugas bandara dan pramugari Garuda yang bertindak sebagai penterjemah saya jelaskan kami itu dalam rangka dinas dan rombongan kami dah menunggu di luar dengan paspor yang sama juga tanpa visa.

Baca Juga :  Penghina Nabi Muhammad Diringkus Polisi

“Namun petugas tetap menahan saya dan akhirnya saya dikembalikan lagi ke Indonesia,” kata Slamet.

Dijelaskan Slamet, keempat kawannya yang merupakan anggota DPRD DIY bisa masuk ke Jepang lantaran berbeda pintu keluar.

“Saya dan teman-teman beda pintu. Jadi petugasnya pun berbeda,” ungkapnya.

Menurut Slamet, atas kejadian tersebut dirinya telah melapor kepada pimpinan DPRD DIY, Fraksi partai Golkar DPRD DIY, Sekwan DPRD DIY.

“Kami juga telah menyampaikan keluhan lewat facebook Kedutaan Jepang di Indonesia,” jelasnya.

Dirinya menyesalkan atas tindakan pihak imigrasi Jepang yang tidak mau memberi waktu untuk saya untuk bisa koordinasi dengan rombongan.

“Saya gak bisa masuk dab langsung dipulangkan saja ke Indonesia,” demikian Slamet menjelaskan.

Ket Foto: dokumen anggota DPRD DIY dari fraksi Golkar saat berangkat ke Jepang.(red/rls)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:26 WIB

Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS

Berita Terbaru