class="wp-singular post-template-default single single-post postid-16865 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Liputan Kriminal / Nasional

Jumat, 27 April 2018 - 00:29 WIB

Penghina Nabi Muhammad Diringkus Polisi

LIPUTANKEPRI.COM,SURABAYA-Polres Mojokerto berhasil meringkus pembuat video penghinaan nabi yang beredar dan mendadak viral videobdi media sosial (medsos), Kamis (26/4/2018).

petugas Polsek Trawas Polres Mojokerto berhasil meringkus pelaku di kawasan Trawas sekitar pukul 11.00 WIB.

Seketika itu, petugas Polsek Trawas yang melaporkan bahwa penangkapan tersebut sudah berhasil, selanjutnya sejumlah perwira dari Mapolres Mojokerto menjemput pelaku di Mapolsek Trawas.

Sebelum akhirnya dibawa menuju Mapolda Jawa Timur, pelaku sempat diinterogasi terlebih dahulu oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP M Solikhin Fery di Mapolsek Trawas.

Baca Juga :  Ini Pesan Edi Masyhudi Saat Gelar Apel Dalam Rangka Operasi Zebra Siak 2017

Selanjutnya, pelaku segera dibawa menuju Mapolda Jawa Timur untuk proses lebih lanjut. “Langsung kami bawa ke Mapolda Jatim,” ucap Kasat Reskrim membenarkan.

“Kami dapat instruksi dari Polda Jatim, bahwa pelaku diminta untuk dibawa ke Polda bersama Kapolres dan Kasat Intel,” pungkasnya.

Sebelumnya, jagat dunia maya kembali di gegerkan dengan akun Facebook Rhendra Kurniawan. Karena, ia mengunggah beberapa video dengan ucapan yang dianggap menghina nabi Muhammad SAW (ujaran kebencian).

Baca Juga :  BRI bidik calon nasabah "unbanked" daerah terpencil

Dalam video yang diunggahnya di beranda Facebook milikinya, akun Rhendra Kurniawan tidak hanya menghina para syeh saja, melainkan menghina nabi Muhammad SAW.

Videro berdurasi sekitar 7 menit itu, akun Rhendra Kurniawan menuding nabi Muhammad sebagai pelakor. Selain itu ia juga menyebutkan jika nabi Muhammad merupakan seorang pembohong.(rls)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Harga Daging Sapi Melonjak, Menteri Perdagangan Salahkan Kebijakan Pemerintah Tahun Lalu

Bintan

Polres Bintan Amankan Tujuh Orang Tersangka Penyelundupan PMI Ilegal

Gaya Hidup

Mengintip Cungkok ( Wanita Penghibur Asal China ) Di Jakarta

Nasional

Gempa 4,8 SR Guncang Kabupaten Pohuwaton Gorontalo

Featured

Kominfo: Media Online Adalah Media Masa Depan

Berita

Disdik Karimun Keluarkan SE Belajar Dirumah

Kepri

Pengusaha Kock Meng Didakwa Suap Gubernur Kepri Nonaktif SGD 11 Ribu

Berita

Meski Sempat Kabur, Akhirnya Pelaku Tambang Emas Ilegal Ditangkap Polisi
error: Content is protected !!