Penghina Nabi Muhammad Diringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 27 April 2018 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,SURABAYA-Polres Mojokerto berhasil meringkus pembuat video penghinaan nabi yang beredar dan mendadak viral videobdi media sosial (medsos), Kamis (26/4/2018).

petugas Polsek Trawas Polres Mojokerto berhasil meringkus pelaku di kawasan Trawas sekitar pukul 11.00 WIB.

Seketika itu, petugas Polsek Trawas yang melaporkan bahwa penangkapan tersebut sudah berhasil, selanjutnya sejumlah perwira dari Mapolres Mojokerto menjemput pelaku di Mapolsek Trawas.

Sebelum akhirnya dibawa menuju Mapolda Jawa Timur, pelaku sempat diinterogasi terlebih dahulu oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP M Solikhin Fery di Mapolsek Trawas.

Baca Juga :  BRI bidik calon nasabah "unbanked" daerah terpencil

Selanjutnya, pelaku segera dibawa menuju Mapolda Jawa Timur untuk proses lebih lanjut. “Langsung kami bawa ke Mapolda Jatim,” ucap Kasat Reskrim membenarkan.

“Kami dapat instruksi dari Polda Jatim, bahwa pelaku diminta untuk dibawa ke Polda bersama Kapolres dan Kasat Intel,” pungkasnya.

Sebelumnya, jagat dunia maya kembali di gegerkan dengan akun Facebook Rhendra Kurniawan. Karena, ia mengunggah beberapa video dengan ucapan yang dianggap menghina nabi Muhammad SAW (ujaran kebencian).

Baca Juga :  Mentan : Gandeng Investor Pengembangan Sapi Di Kepulauan Aru

Dalam video yang diunggahnya di beranda Facebook milikinya, akun Rhendra Kurniawan tidak hanya menghina para syeh saja, melainkan menghina nabi Muhammad SAW.

Videro berdurasi sekitar 7 menit itu, akun Rhendra Kurniawan menuding nabi Muhammad sebagai pelakor. Selain itu ia juga menyebutkan jika nabi Muhammad merupakan seorang pembohong.(rls)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:26 WIB

Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:11 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya

Berita Terbaru