class="wp-singular post-template-default single single-post postid-16294 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun / Kepri

Kamis, 5 April 2018 - 22:03 WIB

Imigrasi Belakang Padang Awasi Pelanggaran Pekerja Asing

Liputankepri.com,Batam – Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang merupakan Kantor Imigrasi tertua di Indonesia dalam pengawasan garis terdepan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Kepulauan Riau (Kepri), Indonesia.

Kantor yang berdiri sejak tahun 1948 ini dulunya Pos Kantor Imigrasi Tanjung Pinang. Lalu sekitar tahun 1960 berganti jadi Kantor Imigrasi Belakang Padang, membawahkan Pos Imigrasi Ranai Natuna, Dabo Lingga, dan Batam.

Pada tahun 1986, Kantor Imigrasi Belakang Padang ini memisahkan diri dan berganti nama menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang Washono mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang sebagai kantor yang langsung berhadapan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura.

Baca Juga :  BNNP Kepri Musnahkan Sabu Seberat 19 Kilogram

“Kami melakukan patroli terhadap perbatasan. Fungsi kami tetap mengamankan wilayah NKRI, terutama pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yang ada di Kepri,” kata Washono, Kamis (5/4/2018).

Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang ini membawahkan Kecamatan Belakang Padang dengan enam kelurahan yang merupakan pulau terluar, di antaranya Pulau Kasu, Sekanan Raya, Pemping, Pulau Terong, dan Tanjung Sari

Baca Juga :  Pencaker Antre Memperebutkan Lowongan Operator

“18 persen wilayah pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang daratan, dengan jumlah 138 pulau, yang berpenghuni sebanyak sekitar 70 pulau,” ungkap Washono.

Dari 138 pulau, ada beberapa pulau yang dikelola perusahaan asing, yakni Pulau Manis dan Pulau Pemping, dan sampai sekarang masih dalam pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang.

“Pulau Manis sendiri informasinya sedang mangkrak, begitu juga Pulau Nirup,” ujarnya.

Untuk pengawasan, pada 2018 ini sudah dilakukan lima kali dan sebulan bisa dua kali. “Tapi, bisa lebih kalau ada laporan dari masyarakat,” ucapnya.(red)

 

Share :

Baca Juga

Kepri

Sita 35 Kg Sabu,Polda Riau Ungkap Modus Baru Pengedar Narkoba

Karimun

Pesan Politik Aunur Rafiq Saat Halal Bihalal Bersama Masyarakat Kundur

Anambas

Bupati Natuna Pimpin Rakor Persiapan Penerapan New Normal

Featured

Peringati HUT RI Ke-73,Tiga Warga Karimun Terima SIM Gratis

Karimun

Aunur Rafiq: Saya optimis PS Karimun bisa mengukir prestasi

Featured

Hendra Rita Disinyalir Berikan Keterangan Palsu di Persidangan

Ekonomi

Bedah Rumah,Tiga BUMN Kunjungi Rumah Veteran di Baran Karimun

Featured

Perseteruan Kian Sengit, Mourinho Serang Wenger Lagi
error: Content is protected !!