Imigrasi Belakang Padang Awasi Pelanggaran Pekerja Asing

- Jurnalis

Kamis, 5 April 2018 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang merupakan Kantor Imigrasi tertua di Indonesia dalam pengawasan garis terdepan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Kepulauan Riau (Kepri), Indonesia.

Kantor yang berdiri sejak tahun 1948 ini dulunya Pos Kantor Imigrasi Tanjung Pinang. Lalu sekitar tahun 1960 berganti jadi Kantor Imigrasi Belakang Padang, membawahkan Pos Imigrasi Ranai Natuna, Dabo Lingga, dan Batam.

Pada tahun 1986, Kantor Imigrasi Belakang Padang ini memisahkan diri dan berganti nama menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang Washono mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang sebagai kantor yang langsung berhadapan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura.

Baca Juga :  Menteri Rini Tinjau 3 BUMN dan Pelindo I di Kampung Panau

“Kami melakukan patroli terhadap perbatasan. Fungsi kami tetap mengamankan wilayah NKRI, terutama pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yang ada di Kepri,” kata Washono, Kamis (5/4/2018).

Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang ini membawahkan Kecamatan Belakang Padang dengan enam kelurahan yang merupakan pulau terluar, di antaranya Pulau Kasu, Sekanan Raya, Pemping, Pulau Terong, dan Tanjung Sari

Baca Juga :  Nelayan Alami Patah Kaki Ditabrak Kapal Patroli Singapura

“18 persen wilayah pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang daratan, dengan jumlah 138 pulau, yang berpenghuni sebanyak sekitar 70 pulau,” ungkap Washono.

Dari 138 pulau, ada beberapa pulau yang dikelola perusahaan asing, yakni Pulau Manis dan Pulau Pemping, dan sampai sekarang masih dalam pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang.

“Pulau Manis sendiri informasinya sedang mangkrak, begitu juga Pulau Nirup,” ujarnya.

Untuk pengawasan, pada 2018 ini sudah dilakukan lima kali dan sebulan bisa dua kali. “Tapi, bisa lebih kalau ada laporan dari masyarakat,” ucapnya.(red)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:46 WIB

Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Berita Terbaru

Berita

Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:47 WIB