Liputankepri.com,Karimun – Empat orang tahanan yang berada di sel tahanan Rutan kelas II B Tanjungbalai Karimun nomor 32 ini ternyata kabur dengan cara memotong besi jendela kamar tahanan,Sabtu(21/4/2018).

Hal disampaikan oleh Kepala keamanan Rutan (KKR) Rutan kelas II B Tanjungbalai Karimun,Dodi Anggriono kepada liputankepri.com mengatakan,Empat tahanan yang kabur pada Sabtu (21/4) pagi sekitar pukul 03.30.Wib dengan cara memotong besi jendela kamar no.32.
Bukan itu saja kata Dodi,tahanan ini kabur dengan cara memanjat pagar yang tingginya lebih kurang empat meter.
“Kami menemukan lima kain sarung yang berada di dinding pagar yang diberi alat pemberat kunci Inggris,”ujar Dodi.
Menurut keterangan Dodi,dugaan sementara gergaji besi diperoleh oleh tahanan Bernama Zahar saat besukan.
“Kita menduga gergaji diperoleh Zahar saat teman wanitanya waktu datang membesuk,”ujar Dodi
Hingga saat ini,Napi atas nama Zahar dan Surianto masih dalam pencarian, pencarian sudah dilakukan di berbagai daerah yang ada di Karimun
Pelabuhan serta tempat tempat rawan untuk kabur lainnya sudah diawasi.
Berdasarkan pantauan Wartawan Liputankepri.com di lokasi kejadian dilihat bahwa jendela yang di buat dari besi terpotong rapi oleh gergaji besi, tidak hanya itu tampak juga kain sarung yang digunakan masih menempel di pagar samping dapur.
Berikut ini data Tahanan yang sudah diamankan.
Napi atas nama,Riky Susanto Als Riky Bin Sugianto kasus pencurian yang dikenakan pasal 363 KUHP yang merupakan tahanan Polres Karimun yang beralamat Jl bukit Sidomulyo Rt 003 Rw 002 Kel Tanjung Balai Karimun Kec Karimun
Kemudian atas nama,Paizal Als Rizal Als Entai Bin zailani kasus pencurian dengan Pasal 363 KUHP yang merupakan tahanan Pengadilan Negeri Karimun dengan alamat Penarah Rt 009 Rw 004 desa Penarah kec Belat Kabupaten Karimun.(ron)










