“Walaupun oknum tersebut adik dari salah satu pejabat teras Karimun, tidak menjadi halangan, untuk memberikan saksi terhadap oknum itu sendiri. Sehingga, benar-benar memberikan pelajaran kepada para ASN yang melakukan aksi arogan dan premanisme apalagi mendatangi kantor pemerintahan.
Liputankepri.com,Karimun – Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun H TS Arif Fadillah mengaku, belum mengetahui aksi premenisme yang dilakukan oleh oknum Aparatu Sipil Negara (ASN) berinisial N yang diketahui membawa parang dan mengancam salah seorang staf kantor Kecamatan Meral beberapa waktu lalu.
“Kalau benar, kita berikan sanksi tegas terhadap oknum ASN tersebut sesuai aturan yang berlaku. Dan saya akan perintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk menelusuri apa permasalahan yang sebenarnya,” jawab Arif yang juga calon Sekda Provinsi Kepri ini saat di mintai tanggapannya, kemarin (25/8) kepada awak media.
Walaupun oknum tersebut adik dari salah satu pejabat teras Karimun, tidak menjadi halangan, untuk memberikan saksi terhadap oknum itu sendiri. Sehingga, benar-benar memberikan pelajaran kepada para ASN yang melakukan aksi arogan dan premanisme apalagi mendatangi kantor pemerintahan.
“Sabar dulu, kalau datanya sudah lengkap kita laporkan ke Bupati. Sanksi paling berat adalah diberhentikan secara tidak hormat,” tegasnya.
Sebelumnya, Camat Meral, Eko Riswanto, mengaku kaget ulah oknum ASN tersebut. Pasalnya, secara terang-terangan aksi premanisme ditunjukan langsung kepada staf kantor Kecamatan Meral. Yang berdampak langsung terhadap mental stafnya, sehingga kenyamanan para staf untuk beraktivitas memberikan pelayanan kepada masyarakat terganggu.
“Intinya, saya tidak menginginkan oknum itu bekerja diwilayah saya,” ungkapnya.
Eko menceritakan saat itu dirinya didatangi oknum ASN tadi. Pelaku mengaku telah bertugas di wilayah Kecamatan Meral tepatnya di kantor Lurah Sei Raya. Lalu, mempertanyakan kapan kesranya dikeluarkan oleh pihak kecamatan. Namun, permintaan untuk berkoordinasi dengan bendahara kecamatan, malah disalahartikan oleh oknum tersebut.
“Kejadian bermula karena salah penafsiran menurut saya. Pelaku kepada bendahara mengaku bahwa saya yang suruh mencairkan kesra. Itu titik pangkal permasalahan sehingga pelaku bertindak brutal terhadap korban dengan mengancam pakai parang. Padahal yang sebenarnya, silakan koordinasi dengan bendahara. Dan sayapun baru melihat dia masuk kantor,” tuturnya.
Sementara anggota DPRD Karimun M Yusuf Sirat, ketika dimintai tanggapannya mengecam prilaku oknum ASN. Dan tindakan tersebut, sangat berbahaya terhadap orang lain apalagi dilakukan di kantor pemerintahan.
“Benar-benar memalukan, jangan mentang-mentang oknum ASN itu adek pejabat. Ini harus menjadi perhatian khusus dari Pemkab Karimun, khususnya Sekda sebagai penanggungjawab pembina aparatur negara. Harus ada sanksi terhadap pelaku, agar sebagai contoh terhadap ASN lainnya, jangan seperti premenisme,” katanya.