Dua Calo Tiket Kapal Pelni Ditangkap Polsek KKP Batam

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2019 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Polsek Khusus Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam menangkap dua pelaku calo tiket kapal laut milik PT Pelni di kawasan Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.

Kapolsek KKP Polresta Barelang AKP Syaiful Badawi mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari sejumlah calon penumpang yang mengaku resah dengan keberadaan mereka.

“Seteleh anggota telusuri, kami berhasil mengamankan 2 calo tiket tersebut,” kata Badawi, Jumat (13/12/2019).

Dari tangan kedua calo, personel KKP mengamankan barang bukti berupa tujuh tiket KM Kelud rute Batam -Belawan beserta uang sebesar Rp 700.000.”Bahkan 2 tiket sudah terjual,” jelasnya.

Untuk modus yang digunakan, kata Badawi,pelaku membeli tiket dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) saudaranya kemudian dijual kembali ke calon penumpang dengan harga tinggi.

Dia menjelaskan, tiket tersebut sebelumnya dibeli pelaku seharga Rp 230.000 dan dijual kembali dengan harga Rp 350.000, dengan alasan tiket KM Kelud pada tanggal 29 Desember dari Batam menuju Belawan sudah habis.

“Hal inilah yang membuat calon penumpang berusaha untuk membeli dari mereka, karena sudah tidak ada lagi tiket kapalnya,” jelas Badawi.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 379 KUHP dengan ancaman tiga bulan penjara.”Kami berharap dengan pengungkapan ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa angkutan laut untuk bisa merayakan Natal dan Tahun Baru di kampung halaman,” pungkasnya.*

(Sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Berita Terbaru