Tiga Personil Polresta Barelang Dipecat

- Jurnalis

Minggu, 18 September 2016 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika.

“Ketiganya dipecat dari anggota Polri karena desersi.Diketahui ketiganya‎ tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah selama lebih dari 30 hari kerja berturut-turut.

 

Liputankepri.com,Batam – ‎Tiga personil anggota Polri yang bertugas di Polresta Barelang diberhentikan secara tidak hormat.Ketiganya masing-masing‎ Briptu Hairul Amri Nasution, Brigadir Josiant Ginting, dan Brigadir Robby Fernandes.

Ketiganya dipecat dari anggota Polri karena desersi.Diketahui ketiganya‎ tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah selama lebih dari 30 hari kerja berturut-turut.

Briptu Hairul Amri Nasution sudah tidak masuk dinas sejak 24 September 2012 sampai 16 Maret 2013.Sedangkan Brigadir Josianta Ginting tidak hadir sejak 2 Januari 2012 sampai dengan 11 Juli 2012.

Terakhir, Brigadir Robby Fernandes sejak 18 Maret 2013 sampai dengan 15 Juni 2013.Untuk pencopotan tiga anggota tersebut, pagi tadi dilakukan upacara.

‎”Upacara tadikan atas petunjuk Kapolda Kepri. Tadi sudah ada tiga personel Provost yang ditunjuk sebagai perwakilan penerima SKEP. Undangan sudah kita berikan, tapi yang dua orang sudah pindah alamat dan tidak diketahui dimana tinggalnya. Sementara untuk Robby Fernandes menyatakan tidak bersedia hadir,” tutur Waka Polres Barelang, AKBP Hengki usai memimpin upacara ‎pemberian penghargaan dan penghentian anggota personil Polri di halaman Mapolresta Barelang, Sabtu (17/9/2016).(*)

Penulis: Anne Maria

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Berita Terbaru