Anggota Bawaslu Kepri dan Mantan Tim Pansel Di Laporkan  ke Polres Tanjungpinang

- Jurnalis

Kamis, 12 Juli 2018 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjngpinang – Dua anggota Komisioner Bawaslu Kepri, Idris dan Rosnawati dilaporkan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang, terkait dugaan Gratifikasi (pemberian hadiah) Tas warna Coklat muda dan satu buah tas Paper Back, kepada tiga anggota panitia seleksi anggota Bawaslu Kepri 2017 lalu, Rabu (12/06/2018).

Ketiga mantan panitia seleksi anggota Bawaslu Kepri tahun 2017 itu antara lain, Riama Manurung, Suradji dan Siti Habibah. Hadiah tersebut diberikan oleh anggota Bawaslu Kepri di kantor Bawaslu pada 11 November 2017 lalu.

“Iya Betul, Saya laporkan mereka anggota komisioner Bawaslu Kepri dan Mantan Tim Seleksi Ke Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Saya juga udah menyerahkan beberapa foto pada saat penyerahan tas tersebut kepada penyidik.”ungkap Suaib selaku pengadu dalam dugaan Gratifikasi tersebut ketika dikonfirmasi.

Laporan tersebut kata Suaib, sengaja dilakukan setelah melihat beberapa pengakuan anggota Bawaslu Kepri dimedia massa ketika di demo oleh para mahasiswa beberapa waktu silam.

“Mereka anggota Bawaslu itukan udah mengakui telah memberikan tas.Nah terlepas itu memenuhi unsur Gratifikasinya ya kita serahkan kepada penyidik.

Biar teman-teman penyidik yang bekerja.Yang jelas sebagai warga negara saya memiliki hak untuk mengadukan dugaan Gratifikasi ini, Toh juga buktinya ada itu.”ungkapnya

Suaib juga mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait aduannya tersebut.

“Udah-udah. Serahkan kepada penyidik.”ungkapnya usai memberikan keterangan di Satreskrim Polres Tanjungpinang.(budi)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Berita Terbaru