class="wp-singular post-template-default single single-post postid-1889 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Liputan Kriminal

Senin, 3 Oktober 2016 - 19:00 WIB

Kurir Sabu Ditangkap Dir Res Narkoba Polda Kepri di Selat Beliah Karimun

“Kami berupaya menghentikan peredaran narkotika di Kepri, Polda kepri tidak bekerja sendiri, disamping dijajaran terkait bekerjasama bagaimana memutus mata rantai barang tersebut ke daerah tujuan,”

 

Liputankepri.com,Batam – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri telah menangkap seorang kurir sabu di Pelabuhan Feri Kundur Barat, Selat Belia, Karimun, Kamis malam (29/9/2016).

Tersangka dengan inisial H (33), yang bekerja sebagai nelayan ditangkap saat sedang melakukan transaksi pertama. Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Jamaludin mengatakan sebelum penangkapan, pihaknya sudah melakukan pengecekan awal.

“Untuk penangkapan sengaja kami pancing, setelah dilakukan pengecekan dalam transaksi itu kami mengamankan 4 bungkus Sabu dengan total 228 gram,” kata dia,seperti yang dilansir laman Tribunbatam Senin (3/10/2016).

Lanjut Kombes Pol Jamaludin, sabu yang berasal dari negara Malaysia tersebut akan diedarkan di Batam. Menurutnya tersangka tidak sendirian, masih ada teman tersangka yang saat ini dalam pengejaran kepolisian.

“Teman tersangka juga membawa barang bukti juga, kami masih melakukan pengejaran,” tambahnya.

Direktorat juga mengamankan barang bukti berupa tas dan hp. Dalam rangka menghentikan peredaran narkotika di Kepri menurut Jamaludin, kepolisian tidak bekerja sendiri atau bekerjasama dengan jajaran terkait di antaranya pihak bea cukai.

“Kami berupaya menghentikan peredaran narkotika di Kepri, Polda kepri tidak bekerja sendiri, disamping dijajaran terkait bekerjasama bagaimana memutus mata rantai barang tersebut ke daerah tujuan,” ungkapnya.

Mengenai penangkapan sabu lainnya Pada 2 Oktober 2016, pukul 11.30 wib di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jamaludin menegaskan pihaknya sedang melakukan pengembangan. Sebelumbya telah dilakukan penangkapan terhadap seorang perempuan calon penumpang Lion Air (JT-149) rute Batam-Jambi oleh petugas Avsec Hang Nadim.

Saat M memasuki Bandara dan melewati pintu cek body, setelah dilakukan pemeriksaan body oleh petugas ditemukan benda yang mencurigakan di simpan di bagian dada.

Share :

Baca Juga

Batam

BP Batam Sampaikan RKA 2024 dan Realisasi Anggaran 2024 Triwulan II – BP Batam Hadiri RDP bersama Komisi VI DPR RI

Featured

Simpan Sabu, Dua Pegawai PT Timah Unit Kundur Diamankan Polisi

Batam

Lantaran Menikahi Anak 16 Tahun,Pria Ini Penjara

Batam

BC Batam Hadiri Rakor Kemenko Marves Soal Pengelolaan Limbah B3 Perkapalan dan Pelabuhan

Batam

BP Batam Bagikan Pengalaman Transformasi Pelabuhan Batu Ampar di Forum Maritim Internasional

Batam

Kadisdik Batam: Kembalikan Kelebihan Bayar Proyek SDN 008 ke Kasda

Batam

Polda Kepri Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat Pulau Galang

Kep Meranti

Persoalan Hadiah Berbuntut Panjang, Fahri Resmi Melapor Kekantor polisi
error: Content is protected !!