class="post-template-default single single-post postid-1815 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Batam / Liputan Kriminal

Kamis, 29 September 2016 - 13:53 WIB

Lantaran Menikahi Anak 16 Tahun,Pria Ini Penjara

Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto (Kanan) dan Kanit Reskrim Iptu Elwin mengekspos pelaku Abdul Habi, 35, (Kiri) yang membawa kabur anak dibawah umur dan lalu dinikahinya, Rabu (28/9). F.  Dalil Harahap/Batam Pos

Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto (Kanan) dan Kanit Reskrim Iptu Elwin mengekspos pelaku Abdul Habi, 35, (Kiri) yang membawa kabur anak dibawah umur dan lalu dinikahinya, Rabu (28/9). F. Dalil Harahap/Batam Pos

“Saat ditangkap, ternyata MS telah hamil dan usia kehamilannya sudah tiga bulan. “Ternyata MS tengah hamil tiga bulan,”

 

Liputankepri.com,Sagulung – Kebahagian rumah tangga yang dirasakan Abdul Habi, 36, warga Sagulung, Batam, Kepulauan Riau hanya bertahan seumur jagung. Setelah beberapa bulan menikahi MS, gadis pujaannya itu, ia harus berurusan dengan polisi.

Habi ditangkap atas laporan orangtua si cewek dengan tuduhan menikahi anak dibawah umur. Selain masih berusia 16 tahun, penikahan MS itu juga tanpa restu dari orangtua.

Karyawan salah satu galangan kapal di Seilekop, Batam itu mengaku telah setahun memacari MS. Saat itu MS masih sekolah di salah satu SMA di kawasan Sagulung. MS lalu dibawa ke kampung halaman Abdul di Malang, Jawa Timur.

Keduanya lalu menikah di Malang tanpa sepengetahuan orangtua MS. Tapi sebelum pergi untuk menikah, MS sempat meninggalkan sebuah surat kepada orangtuanya yang isinya ia minta agar tidak dicari. “Saya mau pergi tidak usah dicari,” tulis MS dalam surat tersebut.

“Orangtua MS tidak terima pernikahan tersebut dan tidak setuju,” ujar Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto, seperti yang dilansir Jpg hari ini (29/9).

Orangtua MS lalu melapor ke polisi. Abdul kemudian dijemput oleh polisi di Malang sejak tanggal 24 September lalu.

“Saat ditangkap mereka sudah memiliki surat nikah resmi,” ucap Hendrianto.

Saat ditangkap, ternyata MS telah hamil dan usia kehamilannya sudah tiga bulan. “Ternyata MS tengah hamil tiga bulan,” ungkap Hendrianto.

Sementara itu, Abdul mengaku membawa MS kabur dan menikahinya atas permintaan MS. “Waktu itu saya lagi kerja ditelepon MS, saya tinggalkan kerja waktu itu,” ujar Abdul.

Abdul mengatakan, karena MS tidak tahan lagi berada di rumahnya sebab kerap dimarahi orangtuanya. “MS minta diajak pergi,” katanya.**

Share :

Baca Juga

Batam

Test Assesment Pemko Batam Akan Dimulai Rabu Ini

Featured

Residivis Spesialis Pencuri Toko di Bekuk Satreskrim Polsek Meral

Batam

Terjebak Badai di Selat Bangka,Dua ABK Tugboat Tujuan Batam Hilang

Batam

Amsakar Achmad Membuka Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian

Liputan Kriminal

Guna Barang Haram RD Di Ciduk Polisi Di Alah Air

Batam

Tim Voli BP Batam Juara Piala Bergilir Walikota Batam Tahun 2024

Batam

Pemuda Pujakesuma kota dan KNPI Provinsi Kepri serta IPK Berkolaborasi membagikan Ratusan Takjil

Batam

Polsek Sagulung Ringkus Komplotan Curanmor di Batam