Fahmi Diduga Arahkan Inneke Koesherawati Suap Kalapas Sukamiskin

- Jurnalis

Selasa, 24 Juli 2018 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inneke Koesherawati usai menjalani pemeriksaan terkait OTT Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7).(Liputan6.com/HO/Udin)

Inneke Koesherawati usai menjalani pemeriksaan terkait OTT Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7).(Liputan6.com/HO/Udin)

Liputankepri.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Fahmi Darmawansyah mengarahkan istrinya Inneke Koesherawati untuk menyuap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen demi perizinan dan sel mewah di Lapas Sukamiskin. Penyidik KPK diketahui memeriksa Inneke hari ini.

“Pada saksi Inneke diperdalam informasi tentang arahan tersangka FD (Fahmi Darmawansyah) terkait dengan pemesanan dan pembelian mobil yang kemudian diberikan pada tersangka WH (Wahid Husen),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

Inneke Koesherawati sendiri yang rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK pukul 13.30 WIB tak bersedia memberikan keterangan apapun kepada awak media. Dia memilih bungkam hingga meninggalkan markas komisi antirasuah.

Selain Inneke Koesherawati, penyidik KPK memeriksa Direktur PT Laju Maju Sejahtera Anita Selviana Nayaon dan Sales Counter Rina Yulina.

Baca Juga :  Jadwal Sepak Bola Asian Games 2018

Menurut Febri, keduanya diklarifikasi terkait pemesanan, pembelian dan pengantaran mobil Toyota Fortuner dan Mitsubishi Triton Exceed yang menjadi suap terhadap Wahid Husen.

Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

Pada kasus ini, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka kasus dugaan suap. Selain Wahid, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya, yakni orang kepercayaan Wahid bernama Hendry Saputra, Fahmi Darmawansyah selaku napi korupsi, dan Andri yang merupakan napi umum sekaligus orang napi pendamping untuk Fahmi.

Baca Juga :  AHY: Kami Akan Terus Bertanya, Dapat Peran Apa dalam Koalisi?

Wahid diduga menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Fortuner dan Mitsubishi Triton Exceed yang kini sudah diamankan pihak KPK. Suap diberikan Fahmi terkait fasilitas sel atau kamar yang dinikmati Fahmi dan kemudahan bagi Fahmi untuk keluar masuk tahanan.***

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Berita Terbaru