Oesman Sapta Disomasi MK, Wiranto Enggan Ikut Campur

- Jurnalis

Jumat, 3 Agustus 2018 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto enggan ikut campur soal kasus yang menimpa Oesman Sapta Odang (OSO). Ketua Umum Partai Hanura itu, disomasi Mahkamah Konstitusi (MK) karena pernyataannya di salah satu stasiun televisi.

“Itu urusannya Pak OSO sudah menyerahkan kepada ketua umum saya (ke Oesman Sapta Odang). Atasi semua permasalahan partai, saya biar mengurus Polhukam, partai diurus Pak OSO,” kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Kamis 2 Agustus 2018.

Dia mengaku mempercayakan kepada Oesman Sapta Odang yang juga Ketua DPD RI untuk mengurus partai yang dibangunnya. Wiranto menegaskan ingin fokus mengerjakan tugasnya sebagai menteri.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Menguat Rp 4.000 Menjadi Rp 648 Ribu Per gram

“Polhukam kan sekarang kan juga banyak problem yang perlu diselesaikan, enggak usah mendua menjadi pejabat. Pejabat negara terutama Menteri Koordinator, saya tidak ingin mendua, dalam arti waktu saya, perhatian saya dan sebagainya,” jelasnya.

Somasi

Mahkamah Konstitusi melayangkan surat keberatan kepada OSO terkait pernyataannya di salah satu televisi swasta. Saat itu OSO mengatakan MK ‘goblok’.

Baca Juga :  Fahmi Diduga Arahkan Inneke Koesherawati Suap Kalapas Sukamiskin

Ucapan OSO ini untuk menanggapi MK yang mengabulkan permohonan pengujian Pasal 128 huruf l Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Uji materi yang diajukan Muhammad Hafidz itu meminta ‘fatwa’ MK perihal pasal 182 huruf l UU Pemilu yang memuat syarat bagi calon anggota DPD tidak boleh memiliki ‘pekerjaan lain’. Frasa ‘pekerjaan lain’ dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum dan inkonstitusional.

Dalam putusannya, Mahkamah menilai frasa tersebut harus dimaknai pula dengan ‘mencakup pula pengurus parpol.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Membanggakan! Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:41 WIB

Membanggakan! Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir

Berita Terbaru

Berita

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:52 WIB