BPJS Kesehatan Tanjungpinang Optimalkan Pelayanan Kepada Peserta

- Jurnalis

Jumat, 7 September 2018 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Sebagai badan hukum publik, yang lebih dari empat tahun mengelola Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). BPJS Kesehatan selalu berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada peserta, baik itu fasilitas kesehatan tingkat pertama dan juga di Fasilitas Kesehatan tingkat rujukan.

Sesuai dengan roadmap (peta jalan) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang di susun oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Direncanakan, seluruh penduduk Indonesia pada tahun 2019, akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan atau disebut juga cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage).

Jumlah peserta JKN-KIS di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang sendiri, perkembangannya cukup signifikan. Dan diharapkan akan terus bertambah, seiring dengan semangat cakupan kesehatan semesta tadi.

“Sampai dengan Agustus 2018, total peserta JKN-KIS di wilayah BPJS Cabang Tanjungpinang adalah 408.194 peserta. Peserta ini dari semua segmen yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP),” Jelas Agusrianto, Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Tanjungpinang. Saat Media Gathering di Morning Bakery, Batu 8 Atas, Tanjungpinang. Kamis (6/9).

Adapun wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, meliputi wilayah kota Tanjungpinang, Bintan, Natuna, Lingga dan Anambas. Total peserta JKN-KIS masing-masing adalah 173.914 peserta untuk kota Tanjungpinang, 107.265 peserta untuk Bintan, 45.649 peserta untuk Lingga, 34.876 untuk Natuna dan 46.490 peserta untuk Anambas.

“Per Agustus 2018, BPJS Kesehatan Tanjungpinang. Telah bekerja sama dengan 93 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 10 rumah sakit dan 1 klinik utama mata, 7 apotek PRB dan 6 optik”. Lanjut Agus.

Diketahui, secara nasional, sampai dengan 10 Agustus 2018. Terdapat 200.734.182 jiwa penduduk Indonesia yang telah menjadi peserta program JKN-KIS.

Dalam memberikan pelayanannya, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.390 FKTP. Terdiri dari 9.884 puskesmas, 5.058 dokter praktik perorangan, 5.544 klinik non rawat inap, 676 klinik rawat inap,

Kemudian kepada 21 rumah sakit kelas D pratama, serta 1.207 dokter gigi. Sementara di tingkat FKTRL, telah bermitra dengan 2.424 rumah sakit dan klinik utama, 1.579 apotik dan 1.080 optik.(budi)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Pada RSUP Kepri
Patroli Tengah Malam, Kapolsek Tualang Pimpin Pengecekan Pos Ronda Demi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
340 Siswa MAN Insan Cendikia Antusias Ikuti Program Police Goes To School

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:55 WIB

Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Pada RSUP Kepri

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB