Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
400 Unit Knalpot Racing Dimusnahkan | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-2074 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun

Senin, 17 Oktober 2016 - 16:17 WIB

400 Unit Knalpot Racing Dimusnahkan

“Maksud dan tujuan dilaksanakan pemusnahan adalah untuk menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindak pelaku pengguna knalpot racing agar kedepannya tidak ada lagi ada yang menggunakan knalpot tersebut.”

 

Liputankepri.com,Karimun – Kasat lantas Karimun kembali memusnahkan 400 unit knalpot racing hasil penindakan razia simpatik tahun 2014 dan 2016. Kapolres Karimun AKBP Armaini mengatakan selama ini banyak pengaduan dari masyarakat Akibat suara yang di timbulkan dan sangat menggangu para penguna jalan.pada saat rerjaring razia para pengguna knalpot racing tersebut motornya kita tahan dan knalpotnya kita suruh ganti dengan knalpot standart,kemudian motornya baru bisa di bawa pulang.

Knalpot racingnya kita sita, Pelaksanaan pemusnahan knalpot Racing tersebut melibatkan tokoh masyarakat dan organisasi pemuda di Kabupaten Karimun diantaranya Lembaga Adat Melayu (LAM), Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat), Komunitas Motor Antik dan Tokoh Pemuda Karimun.

“Armaini mengungkapkan Maksud dan tujuan dilaksanakan pemusnahan adalah untuk menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindak pelaku pengguna knalpot racing agar kedepannya tidak ada lagi ada yang menggunakan knalpot tersebut.

Sementara Kasat Lantas Polres Karimun AKP Syamsurizal menambahkan, bahwa dalam kegiatan pemusnahan ini ada sekitar kurang lebih 400 unit. Pemusnahan knalport sendiri dengan cara digilas dengan menggunakan steam roll. Selanjutnya knalpot yang sudah hancur akan dibuang dan ditanam. Menurutnya knalpot- knalpot racing tersebut sangatlah menganggu ketertiban umum, sehingga pihaknya akan terus melakukan penindakan, Dalam Hal ini kita akan terus tindak pengendara yang bandel.

“kita harapkan kedepan tidak ada lagi knalpot- knalpot ini,supaya tercipta kenyaman bagi pengendara jalan dan masyarakat juga tidak ternganggu.ujarnya(cenk)

Share :

Baca Juga

Karimun

Soal Dugaan Judi Ping Pong,Billy Bantah Aniaya Ricardo

Featured

Prediksi Piala Dunia 2018, Perancis Vs Argentina, Duel Pesakitan

Ekonomi

Dua Rumah Warga TMK Hangus Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 500 Juta

Batam

Lapas Kelas II A Batam Usulkan Remisi 161 Warga Binaan

Karimun

Dalam Rangka Pengecekan TMMD,Tim WAS EV Ke 101 Berkunjung ke Karimun

Featured

Mantap, Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Curas di Alfamart

Featured

Dandim 0317/Tbk: Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri Harus Tetap DiJaga

Karimun

Melayu Raya Beri Bantuan Kipas Angin ke Masjid Raudhatul Mushalin
error: Content is protected !!