class="wp-singular post-template-default single single-post postid-2286 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun

Senin, 24 Oktober 2016 - 19:19 WIB

Bupati Karimun; Tahun 2017 Nanti SOTK Yang Baru Diberlakukan

“kita baru selesai melakukan assessment untuk mengisi jabatan di SOTK nanti. Sehingga, di tahun 2017 nanti SOTK yang baru sudah diberlakukan,”

 

Liputankepri.comKarimun – Bupati Karimun H Aunur Rafiq memastikan, gerbong mutasi akan dilakukan pada akhir tahun 2016 atau tepatnya pada pertengahan bulan Desember mendatang. Sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru selesai disahkan oleh DPRD Karimun. Dan SOTK yang baru tersebut, mengacu pada peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah dilakukan melalui kreteria tipelogi perangkat daerah.

”Kita baru selesai melakukan assessment untuk mengisi jabatan di SOTK nanti. Sehingga, di tahun 2017 nanti SOTK yang baru sudah diberlakukan,” jawab Rafiq kepada awak media, Sabtu (22/10) lalu di gedung Nasional.

Dimana assessment tersebut diikuti oleh pejabat eselon III yang ada di lingkungan Pemkab Karimun. Tujuannya, tidak lain untuk memprediksi perilaku melalui beberapa simulasi oleh beberapa penilai untuk mengukur kemampuan seseorang dalam menangani tanggung jawab di massa mendatang dengan menggunakan kriteriakesuksesan dalam jabatan tersebut.”Kita ingin meningkatkan pelayanan publik ditahun depan, sesuai dengan SOTK yang baru,” ujarnya.

Sedangkan, untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 untuk SOTK yang baru sedang dibahas. Dan pada awal bulan November sudah dimasukkan ke DPRD Karimun dalam bentuk Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

” Kalau prioritas tetap pendidikan dan kesehatan di APBD 2017 nanti. Artinya, penyusunan anggaran yang optimis. Namun, sesuai flapon yang ada saat ini, termasuk sarana air bersih kita prioritaskan,” jawabnya.

Ditanya, apakah masih ada terjadi defisit ditahun 2017 mendatang. Dirinya belum dapat memastikan, karena peraturan menteri keuangan tentang pembagian dana-dana pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun bagi hasil migas dan tugas pembantuan belum diterima. Inilah kendalanya yang belum sampai ke kita, sehingga dapat melihat gambaran berapa dana tranfer pusat yang akan masuk ke kabupaten Karimun.

” Jadi kita sedang menunggu. Kalau APBD-P 2016 sudah kita kirim ke Provinsi Kepri,” singkatnya. (tri)

Share :

Baca Juga

Berita

Kejari Karimun Terima Lima Orang Tersangka Penyelundup 2 Ton Narkotika

Featured

Membelot,Ruhut Dipersilakan Angkat Kaki dari Demokrat

Berita

Polairud Polres Karimun Kibarkan Bendera Di Pulau Terluar Indonesia

Karimun

Wagub Kepri Buka MUSKOMDA Pemuda Katolik Karimun Ke IV Di Gedung Nilam Sari

Karimun

Selain Silaturahmi, Kajati Kepri Tinjau Gudang Barang Hasil Penindakan

Featured

JPU Akan Hadirkan Bupati Kepulauan Meranti Terkait Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Pelabuhan Dorak

Featured

BC Gagalkan Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Teki ke Malaysia

Featured

Breaking News !!! Kapal Muatan Kayu Di Kabarkan Karam Di Hempas Ombak
error: Content is protected !!