Home / NTT

Kenaikan NJOP Dinilai Mencekik Warga, KNPI Mabar Gelar Aksi Demo

- Jurnalis

Minggu, 13 November 2022 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Manggarai Barat,NTT gelar aksi demo ihwal terkait kenaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tanah dan bangunan yang melampaui batas kewajaran.

Aksi tersebut berlangsung di depan kantor Bupati Manggarai Barat, Rabu 9 November 2022.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 269/KEP/HK/2022 tentang Penetapan Klasifikasi dan Besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tertanggal 18 Agustus 2022 mendapat penolakan dari warga Mabar dalam aksi demonstrasi.

Dalam aksi demo tersebut, warga menilai kenaikan NJOP tanah yang disebut mencapai 1000 persen sangat memberatkan masyarakat dan merupakan sebagai bentuk penindasan Pemkab Manggarai Barat terhadap masyarakatnya. Sehingga,warga minta tinjau ulang Kenaikan NJOP tersebut.

Kami minta tinjau dan revisi kembali aturan itu yang mencekik dan menindas kami sebagai warga Mabar,” tegas Doni Parera salah satu orator aksi.

Sementara,Ketua KNPI Kabupaten Manggarai Barat, Hasanuddin menilai kenaikan NJOP Tanah khususnya di Kecamatan Komodo Labuan Bajo mencapai 1800 persen. Bahkan,di lokasi tertentu di Kota Labuan Bajo, NJOP mencapai Rp 7 Juta/m2 yang akan berdampak pada kenaikan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang merupakan pungutan dari perolehan hak atas tanah.

Baca Juga :  Ketua PKN Lorens Logam Geram Dengan Pemkab Mabar

Menurut Hasannudin, akibat kenaikan BPHTB, masyarakat jadi kesulitan untuk mengurus penerbitan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional. Ini memberatkan rakyat miskin karena berdampak kepada pembayaran BPHBT. Salah satu syarat penertiban sertifikat bayar dulu BPHB itu, baru urus sertifikat. Inilah yang menyulitkan masyarakat untuk mengurus sertifikat.

“Jangan pernah berasumsi bahwa mengurus sertifikat bukan untuk menjual tanah.Mungkin untuk jaminan (ke Bank) untuk biaya sekolah anak, biaya ekonomi dan lainnya”, tegas Hasannudin.

Tak hanya itu,kata Hasannudin, Kenaikan NJOP tanah juga berdampak pada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan PPh (yang dibayarkan pemilik tanah saat transaksi jual beli tanah). Termasuk PBB dan PPh Penghitungan PBB berdampak langsung pada penilaian NJOP.

Baca Juga :  PKN Desak Pemkab Mabar Bangun Jembatan di Kali Wae Tenda dan Wae Parek

Ia menerangkan Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 269/KEP/HK/2022 tentang Penetapan Klasifikasi dan Besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sangat bertentangan dengan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208 Tahun 2018 merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan bupati Manggarai Barat, Edi Endi.

“Kami minta cabut Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 269, kembalikan kepada NJOP yang lama atau melakukan penyesuian yang wajar,” tegas Hasanuddin.

Sementara itu, dalam aksi demo tersebut juga,massa aksi tak diterima oleh Bupati Edi Endi untuk melakukan audiensi sehingga sempat ada aksi saling dorong antara massa aksi dengan petugas keamanan, tetapi tetap tak diperkenankan masuk kantor bupati.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Pinjam Bendera Proyek Puskesmas Paga, Kajari Sikka Harus Contoh Ketegasan Kajari TTU
Pakaian Bekas Impor Marak di Mabar, Disperindag Dan Bea Cukai Terkesan Tutup Mata
Ketua Komisi III DPRD Mabar Desak Pemda Mabar Tertibkan Tambang Di Kawasan Hulu Sungai Kali Wae Mese
Langgar Permentan, Pengecer Pupuk Bersubsidi Di Desa Mbuit Mark Up Harga Diatas HET
Dugaan Mega Korupsi Ditubuh Pemda Mabar Seret Tiga Nama Pejabat
Haji Ansar Akan Dipolisikan Oleh PT Citra Meutia Energi Sebarkan Berita Hoax
Tiga Dusun Di Desa Sambi Dapat Restu UP2K PT PLN Ruteng
Tuntut Kembalikan Tanah Masyarakat Yang Dirampas Mafia, Kantor BPN Mabar Didemo Massa
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Maret 2023 - 20:20 WIB

Modus Pinjam Bendera Proyek Puskesmas Paga, Kajari Sikka Harus Contoh Ketegasan Kajari TTU

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:03 WIB

Pakaian Bekas Impor Marak di Mabar, Disperindag Dan Bea Cukai Terkesan Tutup Mata

Sabtu, 11 Maret 2023 - 09:07 WIB

Ketua Komisi III DPRD Mabar Desak Pemda Mabar Tertibkan Tambang Di Kawasan Hulu Sungai Kali Wae Mese

Kamis, 9 Maret 2023 - 11:42 WIB

Langgar Permentan, Pengecer Pupuk Bersubsidi Di Desa Mbuit Mark Up Harga Diatas HET

Selasa, 7 Maret 2023 - 19:03 WIB

Dugaan Mega Korupsi Ditubuh Pemda Mabar Seret Tiga Nama Pejabat

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB