BP Batam Tetapkan Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu di Batu Ampar

- Jurnalis

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berbenah dalam memberikan pelayanan jasa kepelabuhanan untuk efisiensi biaya logistik.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam Dendi Gustinandar mengatakan bahwa Kepala BP Batam Muhammad Rudi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepala BP Batam nomor 204 tahun 2022 tentang penetapan Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) di Pelabuhan Umum Batu Ampar. SK itu diteken pada 8 November 2022.

“Tempat pemeriksaan ini adalah wujud komitmen BP Batam sebagai penyelenggara pelabuhan untuk melengkapi sarana dan prasarana di pelabuhan Batu Ampar,” kata Dendi, Senin, (12/12/2022).

Baca Juga :  BP Batam Agendakan Pertemuan, Tingkatkan Pelayanan Pelabuhan

Disebutkan tempat pemeriksaan terpadu (joint inspection) barada di Dermaga Selatan Pelabuhan Umum Batu Ampar berserta fasilitas penunjang long room.

Dendi menegaskan, ditetapkannya TPFT merupakan salah satu upaya pihaknya untuk berkontribusi menurunkan biaya logistik dan menyederhanakan pemeriksaan untuk percepatan layanan pengeluaran arus barang/komoditas impor.

“Untuk mendukung kegiatan pemeriksaan kepabeanan dan karantina, proses ini untuk mengurangi dwelling time dan efisiensi biaya logistik” ucapnya.

Lanjutnya, ia menekankan pelabuhan Batu Ampar juga menjadi satu dari empat belas pelabuhan di Indonesia yang masuk dalam pengawasan dan penilaian Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Baca Juga :  BP Batam Dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2022

“Saat ini bisa dicek di sana mulai dioperasikan tempat pemeriksaan fisik terpadu yang di dalamnya melibatkan stakeholder seperti Karantina dan Bea Cukai. Itu salah satu persyaratan yang dinilai,” jelasnya.

Dengan demikian, diharapkan pembenahan yang terus dilakukan BP Batam baik penyederhanaan pelayanan perizinan, standarisasi prosedur layanan melalui sistem elektronik, serta penguatan pengawasan hingga mengakomodasi pengaduan masyarakat dapat menjadikan Pelabuhan Umum Batu Ampar lebih berdaya saing dan berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim
Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Ratusan Balok Kayu Ilegal di Batam
BC Batam Gagalkan Penyeludupan Ribuan Koli Barang Kiriman ilegal Senilai Rp7,69 Miliar
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu
Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia
Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor
Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 22:00 WIB

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 7 September 2025 - 18:49 WIB

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Ratusan Balok Kayu Ilegal di Batam

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:53 WIB

BC Batam Gagalkan Penyeludupan Ribuan Koli Barang Kiriman ilegal Senilai Rp7,69 Miliar

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:21 WIB

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Senin, 26 Mei 2025 - 16:19 WIB

Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB

Advertorial

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:32 WIB