Gubernur Kepri Angkat Bicara,Pulangkan Saja Imigran Ini

- Jurnalis

Senin, 12 September 2016 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Namun ia mengatakan, sebelum dipulangkan imigran ini harus menjalani proses hukum yang sedang berjalan. “Kalau terbukti bersalah dan melanggar undang-undang, yah di hukum dulu,” ujarnya seperti yang dilansir laman batampos.co.id hari ini (12/9). 

 

Liputankepri.com,Batam – Gubernur Kepri Nurdin Basirun angkat bicara mengenai imigran yang menjadi gigolo di Batam, Kepulauan Riau. Ia merasa bahwa kelakuan imigran ini sudah tak pantas. “Saya minta dipulangkan saja,” katanya dengan tegas, kemarin.

Namun ia mengatakan, sebelum dipulangkan imigran ini harus menjalani proses hukum yang sedang berjalan. “Kalau terbukti bersalah dan melanggar undang-undang, yah di hukum dulu,” ujarnya seperti yang dilansir laman batampos.co.id hari ini (12/9).

Sementara itu Wali Kota Batam M Rudi, menyebutkan sudah menulis surat ke Menkopolhukam. Dalam surat tersebut, Rudi meminta pemerintah pusat untuk menarik seluruh imigran tersebut ke Jakarta. “Sudah banyak saya dengar masalah yang timbul, akibat keberadaan imigran ini,” ungkap Rudi.

Ia mengatakan tak ingin lagi ada kejadian serupa, sehingga mencoreng Kota Batam. “Perbuatan mereka ini sudah banyak, saya khawatirnya akan menganggu iklim investasi di Batam,” ujarnya.

Rudi berharap Menkopolhukam segera membalas surat yang telah dilayangkannya. Sehingga permasalahan imigran tak merembet ke mana-mana. “Segeralah, secepat-cepatnya,” pungkasnya. (opi/ska)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional
Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Hanya Hitungan Jam, Tiga Pencuri Sarang Walet Berhasil Dibekuk Polsek Merbau

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:24 WIB

Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026

Berita Terbaru

Berita

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:40 WIB