Labuan Bajo – Telah beredar sebuah rekaman disebuah grup WhatsApp yang di duga percakapan dari Salah satu staf yang bekerja di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Suka Damai dan Ahli waris dari Nasabah yang menyebutkan bahwa Wartawan itu setan.
Rekaman tersebut ramai diperbincangkan dari salah grup WhatsApp wartawan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat NTT pada Rabu, (08/02/2023).
Dalam percakapan itu, staf KSP Suka Damai mempertanyakan kenapa wartawan datang ke kantor KSP suka Damai untuk menanyakan dana asuransi simpanan pokok anggota itu.
“Ata hak mai ce’e ho yaitu ite Narsi agu Ecan Hitu kali titik, toe ma bae le hami ata do , tolong tae agu hia lite cama Keta anak “Poti Wolo” wartawan situ”(yang berhak ke kantor hanya mama, Narsi dan Ecan. Tolong beritahu itu wartawan, seperti setan saja wartawan itu).
Berdasarkan peristiwa itu, Kepala Biro Portaldesa, Oktafianus Dalang sangat menyayangkan sikap si oknum staf KSP Suka Damai yang tidak beretika itu.
“Kita sangat menyayangkan sikap si oknum staf KSP Suka Damai itu, apabila hal seperti ini dibiarkan, citra Wartawan bisa tercoreng, jadi kita berharap agar oknum-oknum seperti ini dapat ditindak tegas sesuai dengan sanksi hukum yang berlaku di Kepolisian Republik Indonesia,” ungkap Oktafianus.
Oktafianus menuturkan, apabila si oknum tidak meminta maaf dan mengklarifikasi hal itu, maka wartawan akan menempuh jalur hukum.
“Sebagai kontrol sosial, dalam menjalankan tugas, kami insan Pers selalu mengedepankan Kode Etik Jurnalistik sesuai dengan Undang-undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers.Kita tunggu iktikad baik dari si oknum terkait sikapnya yang arogan itu dan menyebutkan wartawan setan,” ungkap Oktafianus.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih melakukan upaya konfirmasi kepada GM KSP Suka Damai terkait sikap anggotanya yang arogan terhadap Wartawan melalui ahli waris.**