Labuan Bajo – Koperasi Simpan Pinjam Suka Damai yang beralamat di Cowang Ndereng, Manggarai Barat, NTT yang diduga tidak membayar asuransi simpanan pokok anggota. Tak hanya satu atau dua nasabah, ternyata beberapa nasabah menyampaikan keluh kesahnya.
“Dana asuransi Simpanan Pokok suami saya, hingga saat ini belum dibayar oleh KSP Suka Damai” ujar seorang ahli waris dalam keterangannya seperti dikutip, Rabu (8/2/2023).
Ia pun bercerita, jika almarhum suaminya sudah belasan tahun bergabung di KSP Suka Damai dan menabung dananya hingga berjumlah belasan juta. Suami saya sudah lama meninggal,namun dana asuransi simpanan yang ia tabung selama belasan tahun tak kunjung cair sampai detik ini.
“Saya adalah ahli waris dari almarhum suami saya.Tentunya, saya punya hak untuk mengklaim asuransi simpanan pokok suami saya,namun apalah gunanya jika hak kami belum juga dicairkan,” katanya.
Ahli waris lainnya bercerita juga soal dana asuransi simpanan pokok yang telah bertahun-tahun namun tak kunjung cair.
Mirisnya,salah satu staf marketing yang menjabat sebagai wakil ketua 1 di KSP Suka Damai menjelaskan bahwa dana asuransi simpanan pokok nasabah hingga saat ini ada yang sudah bertahun-tahun dan sampai saat ini juga belum dicairkan karena harus menunggu pencairan dari pihak asuransi yang sudah bermitra.
“Bukan hanya satu saja, bahkan ada yang sudah bertahun-tahun sampai sekarang belum dicairkan,” ungkapnya.
Terpisah, media ini sudah beberapa kali mencoba menghubungi General Manajer KSP Suka Damai namun belum direspon bahkan mendatangi kantor KSP Suka Damai.**









