Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Siap Dan Dukung Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Di Wilayahnya

- Jurnalis

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Melaporkan hasil mediasi atas pelaporan pelanggaran Hak Cipta Buku dan Novel dengan pelapor Perkumpulan Peduli Karya Cipta (PPKC) dengan terlapor SMK Kehutanan Pekanbaru, perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menemui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu. Bertempat di ruang rapat Kakanwil, Kepala Seksi Pencegahan Cecep Sarip Hidayat dan Staf Seksi Pencegahan Rizky Mubaroq mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kanwil Kemenkumham Riau untuk memfasilitasi berlangsungnya mediasi, Rabu (15/02).

“Sebelumnya, pihak pelapor telah mengajukan permohonan penyidikan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau pada 17 Januari 2023, tetapi tidak bisa ditindaklanjuti dengan alasan harus terlebih dahulu membuat laporan permintaan mediasi di https://pengaduan.dgip.go.id/ yang kemudian

Baca Juga :  Biro Pengelolaan BMN Kunjungi Unit Pelaksana Teknis di Riau

kami konfirmasi dan diketahui alasan sebenarnya adalah bahwa pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau tidak memiliki mediator tersertifikasi serta belum memiliki PPNS Kekayaan Intelektual yang sudah dilantik, untuk itulah kami hadir di sini,” sebut Cecep.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil menyampaikan ungkapan terimakasih atas kehadiran perwakilan DJKI dan berharap kasus pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dapat diselesaikan dengan baik. “Saya telah mendapatkan laporan dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM terkait perkembangan kasus, bahwasanya terlapor bersedia membayar ganti rugi dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Adanya pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual merupakan sebuah tanda bahwa kesadaran masyarakat masih sangat minim dalam menjaga Kekayaan Intelektual, untuk itu kita harus semakin gencar lagi melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman bagi masyarakat agar dapat ikut serta melindungi Kekayaan Intelektual dan mendaftar Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki agar terlindungi secara hukum,” sebut Kakanwil.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samsat Riau Beri Kemudahan, Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Asli Pertama
Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal Siap Ekspor ke Malaysia
Humas Polda Riau Perkuat Komunikasi Publik, Tekankan Pendekatan Humanis dan Perang Hoaks
Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru, Masyarakat Bisa Tukar Sampah Jadi Uang
Bupati Asmar Hadiri Penyerahan Laporan BPKP di Pekanbaru, Soroti IPM dan Keterbatasan Tenaga Kesehatan di Meranti
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:36 WIB

Samsat Riau Beri Kemudahan, Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Asli Pertama

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:26 WIB

Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal Siap Ekspor ke Malaysia

Kamis, 23 April 2026 - 07:03 WIB

Humas Polda Riau Perkuat Komunikasi Publik, Tekankan Pendekatan Humanis dan Perang Hoaks

Kamis, 23 April 2026 - 07:01 WIB

Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:39 WIB

Gebrakan Wali Kota Pekanbaru, Masyarakat Bisa Tukar Sampah Jadi Uang

Berita Terbaru