Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Siap Dan Dukung Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Di Wilayahnya

- Jurnalis

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Melaporkan hasil mediasi atas pelaporan pelanggaran Hak Cipta Buku dan Novel dengan pelapor Perkumpulan Peduli Karya Cipta (PPKC) dengan terlapor SMK Kehutanan Pekanbaru, perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menemui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu. Bertempat di ruang rapat Kakanwil, Kepala Seksi Pencegahan Cecep Sarip Hidayat dan Staf Seksi Pencegahan Rizky Mubaroq mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kanwil Kemenkumham Riau untuk memfasilitasi berlangsungnya mediasi, Rabu (15/02).

“Sebelumnya, pihak pelapor telah mengajukan permohonan penyidikan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau pada 17 Januari 2023, tetapi tidak bisa ditindaklanjuti dengan alasan harus terlebih dahulu membuat laporan permintaan mediasi di https://pengaduan.dgip.go.id/ yang kemudian

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Sosialisasi AHU Kepada Pelaku UMK

kami konfirmasi dan diketahui alasan sebenarnya adalah bahwa pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau tidak memiliki mediator tersertifikasi serta belum memiliki PPNS Kekayaan Intelektual yang sudah dilantik, untuk itulah kami hadir di sini,” sebut Cecep.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil menyampaikan ungkapan terimakasih atas kehadiran perwakilan DJKI dan berharap kasus pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dapat diselesaikan dengan baik. “Saya telah mendapatkan laporan dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM terkait perkembangan kasus, bahwasanya terlapor bersedia membayar ganti rugi dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Adanya pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual merupakan sebuah tanda bahwa kesadaran masyarakat masih sangat minim dalam menjaga Kekayaan Intelektual, untuk itu kita harus semakin gencar lagi melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman bagi masyarakat agar dapat ikut serta melindungi Kekayaan Intelektual dan mendaftar Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki agar terlindungi secara hukum,” sebut Kakanwil.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Serukan Dukungan Untuk Daerah Istimewa Riau
Perkuat Komitmen Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Meranti dan BRK Syariah Sepakati Kerjasama Layanan Perbankan.
Polda Riau Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV
Lewat Public Speaking, Polda Riau Wujudkan Polisi Humanis dan Peduli Lingkungan
Turun Langsung ke SMA, Kapolda Riau Ajak Pelajar Jadi Pelopor Green Policing
Wabup Muzamil Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI, Tegaskan Sinergitas Pemkab Kepulauan Meranti dengan TNI
Propam Polda Riau Gelar Bakti Sosial dan Dorong Green Policing untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Tokoh Masyarakat Serukan Dukungan Untuk Daerah Istimewa Riau

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Perkuat Komitmen Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Meranti dan BRK Syariah Sepakati Kerjasama Layanan Perbankan.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Polda Riau Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Lewat Public Speaking, Polda Riau Wujudkan Polisi Humanis dan Peduli Lingkungan

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Turun Langsung ke SMA, Kapolda Riau Ajak Pelajar Jadi Pelopor Green Policing

Berita Terbaru