class="wp-singular post-template-default single single-post postid-247473 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Kamis, 2 Maret 2023 - 10:55 WIB

Sikapi Informasi Dugaan Penyimpangan Oknum, Ini Kata Kapolres Kuansing

PEKANBARU – Beredar kabar 2 oknum penyidik di Kuansing, diduga melakukan penyimpangan terkait penanganan kasus narkoba.

Kedua oknum tersebut Bripka HK dan RN diduga melakukan tindakan tercela setelah 2 pria berinisial RF dan MD ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing terkait kasus barang haram.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada pertengahan Januari 2023 lalu di Kota Pekanbaru.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit mobil sebagai barang bukti.

Kedua oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang untuk pengembalian mobil yang sempat disita agar tak jadi diamankan sebagai barang bukti.

Keluarga pelaku kemudian menyatakan bersedia dan menyerahkan uang yang dimaksud. Belakangn uang tersebut akhirnya dikembalikan oleh kedua oknum tersebut.

Belum diketahui pasti kebenaran informasi itu. Namun, kabar tentang perbuatan keduanya yang diduga memeras warga tersebut, sudah beredar luas.

Kabar ini langsung direspons cepat oleh Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata.

Dirinya mengatakan, menyikapi kabar yang beredar itu, pihaknya langsung mengambil langkah untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Sebelumnya, Rendra juga menyampaikan ucapan terima kasih atas penyampaian informasi mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi di jajarannya itu.

“Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan guna mendalami informasi tersebut,” ungkap Rendra, saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).

Secara tegas Rendra menyatakan, sebagaimana arahan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran/penyimpangan. Setiap dugaan pelanggaran, akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Apalagi ini dugaannya terkait proses penyidikan. Tidak dibenarkan main-main dengan penyidikan,” tegas Kapolres.

Rendra memastikan, saat ini proses pendalaman atas dugaan pelanggaran tersebut sedang berjalan.

“Ini komitmen saya sebagai Kapolres, jika terbukti, saya pastikan akan ditindak dengan tegas sesuai aturan hukum,” tuturnya.

Rendra mengingatkan jajarannya untuk dapat bekerja dengan baik sesuai aturan. Bukan malah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat. Setiap pelanggaran tentu ada sanksi atau hukumannya.

Dirinya meminta, semua personel hendaknya dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

“Berikan pelayanan, pengayoman, perlindungan yang terbaik bagi masyarakat. Perlu diingat bahwa setiap masyarakat berhak memperoleh perlindungan hukum. Tidak boleh diperlakukan secara sewenang-wenang dalam proses hukum,” tegasnya.***

Editor : Agustian Indramajid

Share :

Baca Juga

Berita

Organisasi Wartawan Karimun Santuni Anak Pasutri Korban Lakalantas

Berita

Hadiri Buka Puasa Bersama, Abdul Wahid: Saya Berdiri di Sini Karena Kepercayaan Masyarakat Riau

Berita

PT Timah Bersama Kementerian BUMN Kembali Menggelar Mudik Gratis 2025

Berita

Bersama Pemprov dan Polda Riau Pj.Bupati Kampar Hadiri Langsung Rapat Teknis Pelaksanaan Event Tour De Muara Takus 2022. 

Advertorial

Rangkaian Safari Ramadan PT Timah Ditutup di Area Bangka Selatan

Berita

Sebanyak 192 orang Jemaah Haji Meranti Tiba di Pekanbaru

Berita

Gesa Pemekaran Desa Bumi Asri dan Bina Sempian Bupati Meranti Datangi Kemenko Kemaritiman RI

Batam

Pengembangan Infrastruktur, Seibinti Masih Butuh Jalan dan Drainase
error: Content is protected !!