Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Polres Meranti Tangani 150 Kasus Pidana Selama 2020 | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-34993 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kep Meranti / Kepri / Law / Life Style / Riau

Jumat, 1 Januari 2021 - 17:59 WIB

Polres Meranti Tangani 150 Kasus Pidana Selama 2020

SELATPANJANG – Polres Kepulauan Meranti menangani 150 perkara pidana selama Januari hingga Desember 2020. Kasus Narkoba paling banyak terjadi, disusul pencurian dan penganiayaan.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, mengatakan, dari 150 kasus yang ditangani pada tahun ini terdapat 30 kasus tunggakan tahun 2019.

“Selama tahun 2020 kasus pidana yang ditangani Polres Kepulauan Meranti maupun Polsek jajaran sebanyak 150 kasus. Sebanyak 120 kasus diantaranya berhasil kami ungkap dengan mengamankan 108 orang tersangka,” kata Eko Wimpiyanto, saat press release akhir tahun di Mako Polres, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga :  Empat Orang IRT Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Ia merinci, perkara Narkoba yang ditangani selama 2020 sebanyak 59 kasus, disusul curat 19 kasus, pencurian 15 kasus, penganiayaan 8 kasus, pemalsuan surat 5 kasus, curas 1 kasus, curanmor 3 kasus.

Kemudian, KDRT 2 kasus, penggelapan 3 kasus, perjudian 1 kasus, ilegal loging 4 kasus, TP pemilu 1 kasus, penipuan 1 kasus, penipuan dan penggelapan 1 kasus, kebakaran lahan dan hutan 5 kasus, penyerangan terhadap anggota Polri 1 kasus, pencemaran nama baik 1 kasus, pemalsuan tanda tangan 1 kasus.

Selanjutnya, percobaan penyelundupan manusia 1 kasus, pengrusakan 1 kasus, penemuan mayat (mr. x) 1 kasus, penganiayaan ringan 1 kasus, pencabulan anak di bawah umur 8 kasus, persetubuhan anak di bawah umur 4 kasus, asusila melalui media sosial 1 kasus, dan penganiayaan anak di bawah umur 2 kasus.

Baca Juga :  HUT Ke-75 Bhayangkara, Polisi Meranti bersihkan tempat ibadah dan semprot disinfektan

“Jumlah tindak pidana tahun 2020 mengalami penurunan bila dibandingkan tahun 2019 lalu,” jelas Eko Wimpiyanto.

Sementara kasus pelanggaran lalu lintas, lanjutnya, selama 2020 meningkat 303 kasus dari tahun sebelumnya 4.577 kasus.

“Sedangkan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun ini mengalami penurunan. Tahun 2019 mencapai 21 kasus kecelakaan dan 4 orang meninggal dunia, tahun ini hanya 5 kasus dan 1 orang meninggal dunia,” bebernya.**

(Aan/humas Polres Meranti)

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Waduh !!! Warga Tanjung Kepulauan Meranti Keluhkan Daya Listrik PLN

Berita

Wabup Meranti Hadiri Pisah Sambut Kapolres Meranti, Harap Sinergitas Pemkab Meranti dan Polres Meranti Semakin Baik

Ekonomi

BC Kepri Amankan Tugboat saat Transfer 20 Ton Solar Ilegal

Nasional

Harimau Sumatera Serang 2 Sapi di Kebun Sawit Riau

Batam

Kasus Korupsi Bintan, KPK Geledah 4 Lokasi di Batam

Advertorial

PT TIMAH Tbk Sabet Gold Rank ASRRAT 2025, Bukti Konsistensi Penguatan ESG

Kep Meranti

Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke-73 Tahun 2018 di Kepulauan Meranti Sempurna

Karimun

247 Personil Amankan Kunjungan Presiden ke Karimun
error: Content is protected !!