class="wp-singular post-template-default single single-post postid-24782 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kepri / Liputan Kriminal

Kamis, 23 Mei 2019 - 18:12 WIB

Diupah Rp70 Juta bawa Sabu,Wanita asal Lombok tertangkap di Bandara Hang Nadim

Liputankepri.com,Batam – Petugas Bea dan Cukai Batam mengamankan Maryati seorang wanita yang mencoba menyelundupkan narkoba yang disimpan dalam pembalut yang dipakainya. Bersamanya juga diamankan seorang pria yang membawa setengah kilogram sabu yang disimpan dalam tas miliknya.

Dengan langkah linglung karena masih di bawah pengaruh narkoba, Maryati warga asal Lombok ini diamankan Petugas Bea dan Cukai Batam di Bandara Hang Nadim, Batam, Rabu (22/5/2019). Maryati diamankan karena tertangkap tangan menyimpan sebungkus serbuk putih diduga sabu di dalam branya.

Saat diperiksa ternyata wanita yang pernah jadi TKI di Malaysia ini juga menyimpan dua bungkus sabu di dalam pembalut yang digunakannya. Menurut Maryati ini adalah aksi ketiganya menyelundupkan sabu dari Batam ke kampung halamannya di Lombok.

Untuk membawa barang haram itu Maryati diiming imingi upah sebesar Rp70 juta oleh Devi tetangganya yang juga merupakan bandar narkoba di Lombok. Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari Rizal yang sebelumnya sudah menunggu pelaku di sebuah kamar hotel di Kawasan Nagoya, Batam.

Dari upah Rp70 juta tersebut pelaku Maryati baru menerima Rp10 juta untuk biaya tiket sekaligus biaya akomodasi selama di Batam. Sisanya upah itu akan diberikan saat barang sampai ke Lombok.

Kasi Penindakan Kantor Bea Dan Cukai Batam Fabian Cahyo Wibowo mengatakan, penangkapan Maryati merupakan kali ke lima dalam empat hari terakhir.

Hanya beberapa menit usai Maryati ditangkap petugas BC juga mengamankan Sudirman warga Aceh yang juga kedapatan membawa 490 gram Sabu.

Sudirman sendiri berencana membawa sabu tersebut ke Lampung. Untuk membawa sabu tersebut ke Lampung, Sudirman mendapat upah Rp16 juta.

Sementara itu dalam empat hari ini petugas Bea dan Cukai Batam bersama Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam sudah mengagalkan enam kali penyelundupan sabu dengan total berat mencapai 2,7 kilogram.***

(red/sindonews)

Share :

Baca Juga

Karimun

Bupati Karimun Hadiri Rapat Paripurna RPJMD Tahun 2021-2026

Batam

Musyawarah Cabang II Srikandi Pemuda Pancasila Kota Batam

Karimun

Bupati dan Sekda Karimun Dianugerahi Penghargaan Bintang Veteran dan Setya Lencana Legiun Veteran

Criminal

Polres Tanjungpinang amankan pelaku pencabulan anak dibawah umur

Ekonomi

Kini kembali Ditemukan kemasan Permen Mengandung Narkoba Di Meranti

Batam

Palindo Marine Luncurkan 3 Kapal Patroli Cepat 40M TNI AL

Featured

Pesan Berantai Sekjen PDIP OTT KPK

Batam

Wakil Gubernur Kepri Apresiasi Laju Pertumbuhan Ekonomi Batam
error: Content is protected !!