Bupati Karimun Hadiri Rapat Paripurna RPJMD Tahun 2021-2026

- Jurnalis

Sabtu, 25 September 2021 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si, rapat paripurna DPRD Kabupaten Karimun dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Jumat (24/9/2021).F.Sarip

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si, rapat paripurna DPRD Kabupaten Karimun dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Jumat (24/9/2021).F.Sarip

Karimun – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Karimun dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Jumat (24/9/2021).

Paripurna tersebut membahas 3 agenda sidang yaitu penyampaian Pidato Bupati Karimun tentang rancangan peraturan daerah tentang susunan organisasi tata kerja perangkat daerah dan RPJMD Kabupaten Karimun Tahun 2021-2026.

Serta penyampaian laporan banggar terhadap kebijakan umum perubahan (KUPA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2021.

Dalam penyampaiannya Bupati Karimun mengajukan 8 rancangan peraturan daerah tentang susunan organisasi tata kerja perangkat daerah yaitu:

  1. Mendirikan Dinas Informatika dan Komunikasi (INFOKOM) Tipe A.
  2. Mendirikan Badan Penanggulangan Bencana, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tipe A.
  3. Mengubah Dinas Pendidikan Tipe A menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tipe A.
  4. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tipe B menjadi Tipe A.
  5. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Kebersihan tipe B menjadi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Tipe B.
  6. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tipe A menjadi Dinas Pariwisata dan ekonomi kreatif tipe A.
  7. Dinas perdagangan koperasi usaha kecil menengah dan energi sumber daya mineral tipe A, menjadi Dinas perdagangan koperasi usaha mikro dan energi sumber daya mineral tipe A.
  8. Satuan Polisi Pamong Praja memisahkan Sub Urusan Pemadam Kebakaran.
Baca Juga :  Satu Hari Satu Juta Orang, Bupati Karimun Tinjau Vaksinasi Nasional

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, Perubahan-perubahan ini berdasarkan UU Nomor 23 dan PP Menteri.

“Kita juga menyampaikan Ranperda Struktur Organisasi perangkat daerah yang merupakan perubahan perda kita yang lama yang tidak sesuai lagi dengan amanat UU 23 dan beberapa peraturan-peraturan menteri Dalam Negeri dan PP Mentri Mentri terkait,” jelas Bupati Karimun.

Baca Juga :  HUT RI ke 76 di Tengah Pandemi COVID-19, Bupati Karimun Irup Upacara Bendera

Menurut Rafiq, perubahan ini sangat membantu dan SOTK ini sejalan dengan RPJMD karena untuk mengakomodir kegiatan pembangunan tahun 2022 yang mengacu kepada RPJMD dan pelaksananya harus dilaksanakan oleh OPD dengan SOTK yang baru.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:46 WIB

Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Berita Terbaru