Langgar Permentan, Pengecer Pupuk Bersubsidi Di Desa Mbuit Mark Up Harga Diatas HET

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo – Untuk meringankan beban para petani, pemerintah mengucurkan dana untuk mensubsidi pupuk agar petani tetap sejahtera. Mengingat, harga pupuk non subsidi dipasaran terbilang tinggi. Sehingga, petani kecil merasa berat dan tak mampu untuk membeli pupuk.

Untuk itu pemerintah melalui Kementan memberikan harga pupuk bersubsidi yang harganya sudah diatur oleh pemerintah berdasarkan permentan no 1 tahun 2020 yang menggantikan aturan sebelumnya yaitu permentan no 47/Permentan/SR.310/12/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi(HET) bersubsidi, yaitu untuk jenis pupuk urea Rp.112.500 dan NPK Rp115.000.

Namun, berdasarkan penelusuran awak media ini dilapangan, salah satunya kios pengecer Inovasi Baru yang ada di Desa Mbuit, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, NTT milik Ester Elia Murni menjual harga di atas HET yaitu menjual pupuk bersubsidi untuk satu pasang dengan harga Rp.280.000/100Kg (50kg urea+50kg NPK) dengan alasan harga tersebut untuk biaya transportasi dari pengecer ke para kelompok tani.

Tentunya, ini membuat petani menjerit dan terjepit dengan harga yang begitu tinggi. Padahal, di Kecamatan Boleng tersebut ada PPL yang dikepalai oleh Lusia Nial. Namun, terkesan ada pembiaraan dan disinyalir adanya kongkalikong untuk menaikkan harga pupuk subsidi tersebut.

“Hal ini, kami menganggap bahwa untuk menaikkan harga itu diduga terjadi konspirasi demi keuntungan golongan yang sudah tersistematis dan masif, ” Ungkap salah satu para petani yang enggan dimediakan namanya.

Sementara Ester Elia Murni pemilik Kios Pengecer Lengkap(KPL) Inovasi Baru saat di wawancarai awak media ini menjelaskan mengenai harga eceran tertingginya itu sudah di atur dimana harga Urea 112.500 per karung dan NPK 115.000 per karung. Tapi harga HET ini, ambilnya di dalam gudang pengecer. Sedangkan, kalau diluar pintu gudang bukan mengacu pada harga HET lagi.

Pendropingan pupuk subsidi ini seharusnya tanggung jawab distributor ke gudang pengecer. Tapi, selama ini pendropingan pupuk dari distributor ke pengecer selalu terlambat. Sehingga, kami sebagai pengecer ambil inisiatif sendiri untuk ambil sendiri pupuknya di gudang distributor.

“Dari distributor ke pengecer ada biaya angkutnya pak. Untuk 100 karung pupuk subsidi, distributor bayar biaya angkut 550.000.Saya kan pengecer untuk tiga desa, dan tiga desa ini saya harus tebus pupuk di atas 5 ton, ” Ungkap istri dari Anggota DPRD Mabar dari partai Nasdem.

Mirisnya, biaya angkut ini juga dibebankan ke para kelompok tani tanpa melalui kesepakatan. Selain itu, mekanisme transaksi juga ada yang menggunakan kartu dan ada yang manual.

Terpisah, PPL Kecamatan Boleng Lusia Nial saat di wawancara media ini menjelaskan bahwa terkait dengan harga 280.000 itu sebenarnya melanggar regulasi. Tapi, sebagai pendamping, kita sudah melakukan konsultasi dengan pengecer supaya harga 280.000 tidak terkesan mencekik para petani.

“Saya tau harga 280.000 itu pak. Dan para kelompok tani juga selalu keluhkan itu ke saya. Dan saya sudah sampaikan keluhan mereka ke pengecer. Tapi, pengecer mempertahankan harga tersebut dengan alasan biaya angkut,” Tutur Lusia.

Hingga berita ini ditayangkan, berbagai pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi.**

Reporter : Kordianus

Editor : Agustian Indramajid

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru