Kadisdik Karimun Tegaskan Pihak Sekolah Patuhi SE Tentang Wisuda

- Jurnalis

Minggu, 25 Juni 2023 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2023 pada 23 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Suharti. Yang berisikan tentang kegiatan wisuda yang tidak diwajibkan untuk dilakukan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Kabupaten Karimun Sugianto kepada awak Media ini sangat mendukung penuh adanya SE tersebut.

Baca Juga :  Gema Syiar Islam, Camat Bengkalis Lepas Pawai Ta’aruf MTQ ke-57

“Pihak Dinas sangat mendukung terkait SE Kemendikbudristek tentang wisuda di satuan Pendidikan, yang mana tidak diwajibkan untuk dilakukan. Boleh dilakukan apabila di sepakati seluruh elemen, seperti pihak sekolah, komite, paguyuban dan lain-lain yang berkaitan dengan kegiatan,” ujar Sugianto, Minggu (25/06) sekitar pukul 11.36 Wib.

Lebih lanjut, Sugianto menyarankan kepada seluruh satuan Pendidikan untuk menaati peraturan yang ada. Agar tidak terjadi persoalan kedepannya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Sindikat Penyalur PMI Ilegal di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun

“Intinya tidak menjadi beban pihak tertentu, untuk sanksi apabila ada satuan pendidikan yang melanggar peraturan ini kami akan menelusuri terlebih dahulu sebelum diputuskan untuk diberikan sanksi apa yang tepat”. pungkasnya.**

 

Reporter: Irwindi

Editor: Ura

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal
Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP
Bea Cukai Amankan Kurir Bawa Sabu Sebanyak 1.02 Kg di Pelabuhan Internasional Karimun
TNI AL Amankan 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Karimun
Korupsi Dana Hibah KPU Rp1,5 Miliar, Jaksa Tahan 4 Orang Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:53 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:55 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:03 WIB

Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP

Berita Terbaru