Konferensi Press Polres Kampar, Pelaku Narkoba di Tangkap Dengan Barang Bukti 3,3 Kilogram

- Jurnalis

Selasa, 4 Juli 2023 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR – Polres Kampar melaksanakan Konferensi Press lkasus Narkoba dengan barang bukti (BB) bruto 3,3 kilogram, pelaku ditangkap pada Jum’at (30/6/2203) sekira pukul 03.30 WIB.

Pelaku Y (37) warga Desa Teratak Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu. Ia ditangkap di Jalan Lintas Kubang Raya depan Hotel Grand Madina Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

“Pelaku ditangkap dengan tas ransel warna hitam yang isinya Narkoba jenis shabu-shabu dengan berat 3,3 kilogram,” jelas Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo yang didampingi oleh Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra dan Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi.

Kapolres Kampar menjelaskan penangkapan pelaku ini berawal laporan masyarakat bahwa ada pelaku Narkoba yang akan melintasi Jalan Kubang Raya.

“Pelaku ini rencananya akan menyebarkan barang haram tersebit di wilayah Kabupaten Kampar dan Pekanbaru,” dijelas Didik.

Untuk pemiliknya saat ini kita masih dalam. “Pelaku ini kurir dan untuk pengendalian masih dalam penyelidikan,” ungkap Kapolres.

Dalam kesempatan itu juga Kapolres menceritakan awal penangkapan pelaku ini.

“Saat itu, Tim melakukan penyelidikan dan mencurigai pelaku yang saat itu melewati jalan Lintas Kubang Raya, tepatnya di depan Hotel Madinah,” tambah Kapolres.

Kemudian pelaku langsung kita tangkap dan geledah yang disaksikan perangkat desa setempat. “Dan ditemukanlah barang bukti 3 paket dalam kantong plastik warna hitammerk team one dengan berat 3,3 kilo, kantong plastik, tas kain sandang, HP dan sepeda motor Merk Honda Beat BM 2214 ZAQ,” tambah Didik.

Pelaku sudah melanggar pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun sampai maksimal 20 tahun penjara.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terbaru